Keseimbangan dalam Rezeki: Tafsir Surat Al-Isra Ayat 30

Distribusi

Ilustrasi Konsep Keseimbangan

Teks Ayat Suci

"Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula engkau mengulurkannya (pemboros) sejauh-jauhnya, sebab akibatnya engkau akan menjadi tercela dan menyesal."

(QS. Al-Isra [17]: 30)

Inti Ajaran: Prinsip Moderasi

Surat Al-Isra ayat 30 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang secara tegas mengajarkan prinsip penting dalam kehidupan bermasyarakat dan pengelolaan harta: **moderasi (wasatiyah)**. Ayat ini memberikan dua larangan tegas terkait cara manusia berinteraksi dengan rezeki yang telah Allah SWT anugerahkan. Larangan pertama adalah "janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu." Dalam tafsir klasik, ungkapan ini merujuk pada sifat kikir, bakhil, atau menahan harta secara berlebihan seolah-olah harta tersebut diikat erat di leher sehingga tidak dapat digunakan atau dibelanjakan sama sekali. Sikap ini sering dikaitkan dengan kecintaan yang berlebihan terhadap dunia dan ketakutan yang tidak beralasan akan kemiskinan di masa depan.

Di sisi lain, ayat tersebut melarang kebalikan ekstremnya: "dan jangan pula engkau mengulurkannya sejauh-jauhnya." Ini adalah peringatan terhadap sifat boros, pemborosan yang tidak terkontrol, dan bahkan sikap tabzir (menghamburkan harta pada hal-hal yang sia-sia dan dilarang). Ketika seseorang terlalu bebas mengulurkan tangannya untuk berbelanja atau memberi tanpa perhitungan, ia berisiko menghabiskan sumber daya yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok, kewajiban sosial, atau investasi jangka panjang.

Konsekuensi Hidup Tidak Seimbang

Ayat 30 diakhiri dengan konsekuensi yang sangat jelas jika prinsip moderasi ini dilanggar. Allah SWT berfirman, "...sebab akibatnya engkau akan menjadi tercela dan menyesal." Konsekuensi ini bersifat ganda. Seseorang yang kikir akan tercela di mata masyarakat karena dianggap tidak memiliki empati sosial dan egois. Sementara itu, orang yang boros akan tercela karena ketidakmampuannya menjaga amanah harta, dan yang lebih menyakitkan, ia akan menyesal ketika harta itu habis dan ia membutuhkan pertolongan. Penyesalan ini bisa terjadi saat ia tua, sakit, atau ketika menghadapi kebutuhan mendesak yang ternyata tidak dapat dipenuhi karena kebiasaan borosnya di masa lalu.

Implementasi dalam Kehidupan Finansial

Bagi umat Islam, Al-Isra ayat 30 menjadi pedoman praktis dalam manajemen keuangan pribadi. Ia mengajarkan bahwa kepemilikan harta hakikatnya adalah titipan dan amanah. Keseimbangan yang dituntut bukan sekadar membagi rata, tetapi menempatkan pengeluaran sesuai prioritas:

Para ulama sering menyimpulkan bahwa ayat ini memposisikan jalan tengah yang terbaik adalah senantiasa bersikap i'tidal (adil dan seimbang). Hidup tidak boleh terbebani oleh kekikiran yang memenjarakan (terbelenggu), namun juga tidak boleh lepas kendali hingga membahayakan masa depan (terulur sejauh-jauhnya). Keseimbangan ini menumbuhkan ketenangan batin karena didasari oleh keyakinan penuh bahwa rezeki datang dan pergi atas kehendak Ilahi, sehingga kecemasan akan kemiskinan (sehingga kikir) atau kesenangan sesaat (sehingga boros) dapat dihindari.

🏠 Homepage