Surat Al-Isra (juga dikenal sebagai Bani Israil) adalah surat ke-17 dalam Al-Qur'an yang penuh dengan petunjuk ilahi mengenai etika, sosial, dan akidah. Ayat 26 dan 27 secara spesifik membahas pentingnya menjaga hubungan kekerabatan dan larangan berlebihan dalam membelanjakan harta.
Ayat-ayat ini adalah fondasi moral yang mendalam, mengingatkan umat Islam tentang tanggung jawab sosial mereka terhadap keluarga dan pengelolaan sumber daya yang diberikan Allah SWT.
"Dan berikanlah kepada kerabat haknya, demikian (pula) kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu membuang-buang hartamu secara berlebihan."
"Sesungguhnya orang-orang yang memboroskan itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu adalah seorang yang sangat ingkar kepada Tuhannya."
Kandungan Utama Ayat 26
Ayat 26 adalah perintah langsung dari Allah SWT mengenai distribusi kekayaan yang adil dan penuh empati. Kandungannya meliputi tiga pilar utama tanggung jawab sosial:
1. Hak Kerabat (Dzul Qarba): Ini adalah prioritas pertama. Menjaga silaturahmi tidak hanya secara emosional tetapi juga finansial adalah kewajiban. Memberi hak kerabat berarti memenuhi kebutuhan mereka sesuai kemampuan, terutama kerabat yang membutuhkan.
2. Kewajiban kepada Fakir Miskin: Memberi sedekah kepada orang yang benar-benar membutuhkan (miskin) adalah bentuk pengakuan bahwa rezeki yang kita miliki hanyalah titipan.
3. Membantu Musafir (Ibnu Sabil): Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau menghadapi kesulitan diwajibkan untuk dibantu. Ini menunjukkan kepedulian Islam terhadap mobilitas dan kesulitan yang mungkin dihadapi oleh para pengembara.
Bagian kedua ayat ini memberikan larangan tegas: "Dan janganlah kamu membuang-buang hartamu secara berlebihan (tabdzir)." Tabdzir didefinisikan sebagai penghamburan harta pada hal yang tidak bermanfaat, sia-sia, atau bahkan maksiat. Ini mencakup membeli barang mewah yang melampaui kebutuhan wajar, atau membelanjakan harta secara sembrono tanpa perhitungan.
Kandungan Utama Ayat 27: Bahaya Tabdzir
Ayat 27 memberikan peringatan keras dan konsekuensi logis dari perilaku boros yang dilarang pada ayat sebelumnya. Allah SWT menyamakan orang yang boros dengan saudara setan:
Persaudaraan dengan Setan: Frasa "ikhwan as-syaatin" (saudara setan) menunjukkan bahwa tindakan boros adalah ciri khas, atau setidaknya merupakan jalan pikiran, yang diikuti oleh setan. Setan selalu mendorong perbuatan yang merusak tatanan, baik tatanan keuangan pribadi maupun sosial.
Sifat Inkar Setan: Peringatan ini diperkuat dengan alasan bahwa setan adalah makhluk yang "sangat ingkar (kafūr) kepada Tuhannya." Artinya, sikap boros bukan hanya masalah pengelolaan uang, tetapi juga cerminan dari rasa syukur yang rendah. Orang yang boros cenderung lupa bahwa rezeki datang dari Allah, sehingga ia bertindak seolah-olah harta itu miliknya sepenuhnya dan bisa dihancurkan sesukanya.
Para mufassir menjelaskan bahwa boros (tabdzir) sangat dibenci karena merugikan tiga pihak: diri sendiri (kehilangan kekayaan), keluarga (tidak terpenuhinya hak mereka), dan masyarakat (potensi penyalahgunaan sumber daya).
Aplikasi Dalam Kehidupan Modern
Pelajaran dari Al-Isra ayat 26-27 relevan hingga kini. Dalam konteks ekonomi modern, prinsip ini mengajarkan manajemen keuangan yang seimbang:
Prioritas Kesejahteraan Keluarga dan Sosial: Sebelum membeli barang-barang tersier, seorang Muslim didorong untuk memastikan kebutuhan primer kerabat terdekat dan masyarakat sekitar telah terpenuhi. Investasi sosial adalah investasi yang diperintahkan.
Anti-Konsumerisme Berlebihan: Larangan tabdzir mengajarkan umat Islam untuk melawan budaya konsumerisme yang mendorong pembelian di luar batas kebutuhan, yang seringkali didorong oleh gengsi atau mengikuti tren tanpa pertimbangan manfaat riil.
Syukur Melalui Penghematan: Hemat bukanlah pelit, melainkan wujud nyata dari syukur. Mengelola harta dengan bijak menunjukkan bahwa kita menghargai nikmat Allah dan berhati-hati agar tidak menyia-nyiakannya, berbeda dengan sifat setan yang kufur nikmat.
Dengan memahami dan mengamalkan kedua ayat ini, seorang Muslim dapat menjaga keseimbangan antara menikmati rezeki yang diberikan Allah dan memenuhi tanggung jawabnya kepada sesama makhluk.