Ilustrasi Keseimbangan dan Tanggung Jawab Gambar sederhana yang merepresentasikan keseimbangan antara memberi dan menerima, serta pentingnya menjaga hubungan baik. Ambil Beri Keadilan Hubungan Sosial

Kisah Keseimbangan dan Tanggung Jawab: Al-Isra Ayat 26-30

Surat Al-Isra (atau Bani Israil) adalah salah satu surat terpanjang dalam Al-Qur'an yang kaya akan petunjuk, terutama mengenai etika sosial, hubungan dengan orang tua, dan tanggung jawab finansial. Ayat 26 hingga 30 secara spesifik memberikan landasan fundamental tentang bagaimana seorang Muslim harus memperlakukan kerabat dekat, menunaikan hak mereka, serta sikap yang tepat dalam urusan harta dan kekikiran. Pemahaman mendalam terhadap ayat-ayat ini sangat penting untuk membangun masyarakat yang harmonis dan adil.

Kewajiban terhadap Kerabat dan Larangan Pemborosan

Ayat-ayat ini dimulai dengan perintah tegas mengenai keadilan sosial dan pemenuhan hak. Ayat 26 dan 27 menyoroti pentingnya bersikap baik kepada kerabat dekat sambil memperingatkan bahaya sikap boros yang sering kali terkait dengan gaya hidup yang tidak seimbang.

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
Wa aati dzal qurbaa haqqahuu wal miskiina wabnas sabiili wa laa tubadzdzir tabdziiraa.
Artinya: "Dan berikanlah kepada kerabat yang dekat akan haknya, kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros." (QS. Al-Isra: 26)

Ayat ini menekankan konsep tanggung jawab sosial. Setelah perintah untuk berbuat baik kepada orang tua (ayat sebelumnya), Allah SWT memerintahkan kita untuk memperhatikan kerabat dekat (dzal qurba), lalu menyusul orang miskin (al-miskin), dan ibnus sabil (musafir atau mereka yang kehabisan bekal di perjalanan). Selain memberi, ayat ini memberikan peringatan keras: larangan mubazir (tabdzir). Kemurahan hati harus seimbang dengan manajemen harta yang baik agar tidak menjadi pemborosan yang dilarang agama.

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Innal mubadzdziriina kaanuu ikhwaanasy syayathiin, wa kaanasy syaythaanu lirabbihii kafuuraa.
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memboroskan harta itu adalah saudara-saudara syaitan. Dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra: 27)

Penekanan ayat 27 sangat kuat. Mereka yang boros disamakan derajatnya dengan saudara setan, karena tindakan boros mencerminkan sifat setan yang kufur dan tidak tahu terima kasih atas nikmat yang telah Allah berikan. Keseimbangan dalam membelanjakan harta adalah cerminan keimanan dan rasa syukur.

Etika dalam Hubungan Sosial dan Finansial

Selanjutnya, ayat 28 dan 29 memberikan panduan praktis mengenai bagaimana berinteraksi dengan kelompok rentan ketika kondisi keuangan sedang sulit, sekaligus menetapkan batasan dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

وَاِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَآءَ رَحْمَةٍ مِّنْ رَّبِّكَ تَرْجُوْهَا فَقُلْ لَّهُمْ قَوْلًا مَّيْسُوْرًا
Wa immaa tu'ridzanna 'anhumubtighaa'a rahmatim mir rabbika tarjuuhaa faqul lahum qawlam maisuuraa.
Artinya: "Dan jika kamu berpaling dari mereka [pemberian yang diminta] karena menunggu rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang mudah." (QS. Al-Isra: 28)

Ayat ini mengajarkan tentang kehati-hatian (prudence). Apabila kita tidak mampu memberikan bantuan saat itu juga, misalnya karena keterbatasan harta, kita tidak boleh mengabaikannya secara kasar. Kita diperintahkan untuk memberikan ucapan yang mudah (qawlan maisuran)—yaitu janji yang lembut, tidak menyakitkan hati, dan penuh harapan akan bantuan di masa depan. Ini menunjukkan bahwa adab dalam menolak sama pentingnya dengan adab dalam memberi.

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَّحْسُوْرًا
Walaa taj'al yadaka maghluulatan ilaa 'unuqika wa laa tabsuth-haa kullal basthi fataq'uda maluumam mahsuuraa.
Artinya: "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan janganlah pula kamu mengulurkannya (memberi) seluas-luasnya, karena itu kamu akan menjadi tercela dan dalam keadaan menyesal." (QS. Al-Isra: 29)

Ini adalah inti dari prinsip ekonomi Islam: jalan tengah (moderasi). Allah SWT melarang dua ekstrem:

  1. Kikir (Maghluulah): Tangan terbelenggu yang melambangkan penahanan harta, tidak mau berbagi sama sekali.
  2. Boros (Tabsuth kullal basth): Memberi secara berlebihan tanpa perhitungan, hingga akhirnya harta habis dan kita berada dalam kondisi tercela dan menyesal (maluman mahsuran).
Keseimbangan antara menahan untuk kebutuhan masa depan dan memberi untuk kebutuhan sesama adalah kunci keberkahan.

Janji Kekayaan bagi yang Bersyukur

Ayat penutup bagian ini menegaskan konsekuensi dari sikap moderat tersebut.

اِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ اِنَّهٗ كَانَ بِعِبَادِهٖ خَبِيْرًا بَصِيْرًا
Inna rabbaka yabsuthur rizqa liman yasyaaa'u wa yaqdiru, innahuu kaana bi'ibaadihii khabiiran bashiiiraa.
Artinya: "Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya (bagi siapa yang Dia kehendaki). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya." (QS. Al-Isra: 30)

Ayat 30 mengingatkan kita bahwa penentuan rezeki sepenuhnya berada di tangan Allah SWT. Kadang Dia melapangkan rezeki (yabsuthu) sebagai ujian kedermawanan, kadang Dia menyempitkannya (yaqdiru) sebagai ujian kesabaran dan rasa syukur. Pengaturan rezeki ini didasarkan pada ilmu dan penglihatan-Nya yang sempurna terhadap kondisi setiap hamba-Nya. Tugas kita adalah melaksanakan perintah-Nya dengan adil dan moderat, dan menyerahkan hasilnya kepada Sang Pengatur Tunggal.

Secara keseluruhan, Al-Isra ayat 26-30 mengajarkan kita tentang tanggung jawab sosial yang terukur. Memberi itu wajib, tetapi memberi harus dilakukan tanpa pemborosan, dan penolakan bantuan harus disertai dengan ucapan yang baik, sambil menyadari bahwa segala ukuran rezeki berada dalam kendali penuh Allah SWT.

🏠 Homepage