Salah satu ayat penting dalam Al-Qur'an yang berbicara mengenai tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap kerabat adalah surat Al-Isra ayat 26. Ayat ini menekankan pentingnya berbuat baik kepada keluarga dekat. Berikut adalah bunyi ayat tersebut dalam format latin agar mudah dibaca dan dipelajari:
Untuk memahami kedalaman pesan ayat ini, penting untuk mengetahui terjemahannya dalam bahasa Indonesia.
Pesan utama dari surat Al-Isra ayat 26 ini adalah perintah eksplisit dari Allah SWT kepada umat manusia untuk bersikap adil dan dermawan terhadap lingkungan terdekat mereka. Ayat ini merupakan landasan etika sosial Islam yang menempatkan prioritas pada hubungan kekerabatan.
Kata "Dzal-Qurba" merujuk pada kerabat dekat. Dalam Islam, tanggung jawab membantu kerabat yang membutuhkan berada pada tingkatan prioritas tertinggi setelah kewajiban dasar kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini bukan sekadar anjuran moral, tetapi merupakan hak yang harus dipenuhi, sama seperti hak-hak lainnya. Jika seseorang memiliki kelebihan rezeki, bagian pertama yang harus dipikirkan adalah siapa di antara kerabatnya yang masih memerlukan bantuan, baik itu berupa dukungan finansial, emosional, atau sekadar waktu.
Menjaga silaturahmi dan membantu keluarga adalah cerminan keimanan yang nyata. Mengabaikan kebutuhan kerabat sendiri sementara kita bersikap murah hati kepada orang lain yang tidak memiliki hubungan darah seringkali dipandang kurang tepat oleh syariat, meskipun kebaikan secara umum tetap dianjurkan.
Setelah kerabat, ayat ini melanjutkan dengan perintah untuk memperhatikan dua kelompok lain yang rentan: orang miskin (al-miskin) dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal atau terputus perjalanan).
Orang miskin adalah mereka yang secara terus-menerus membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Sementara itu, ibnu sabil adalah kategori yang menekankan pentingnya tolong-menolong dalam konteks perjalanan. Di masa lalu, musafir sangat rentan terhadap kesulitan di perjalanan. Pemberian sedekah kepada mereka membantu menjaga keberlangsungan perjalanan mereka menuju tujuan yang bermanfaat.
Bagian kedua dari surat Al-Isra ayat 26 memberikan peringatan keras mengenai cara pengelolaan harta: "wa laa tubazzir tabdziiraa" (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros). Kata "tabdziir" merujuk pada pengeluaran harta secara berlebihan pada hal-hal yang tidak bermanfaat, bahkan sering kali merusak atau sia-sia.
Keseimbangan adalah kunci dalam Islam. Ayat ini mengajarkan bahwa kedermawanan tidak boleh sampai menjerumuskan diri sendiri atau keluarga inti pada kemiskinan karena pemborosan. Memberi kepada yang berhak (kerabat, orang miskin, musafir) adalah ibadah, tetapi membuang-buang harta untuk kemewahan yang melampaui batas adalah tindakan yang dilarang. Seorang mukmin harus menjadi pengelola harta yang bijak, bukan penghambur. Pemboros disamakan dengan setan dalam ayat selanjutnya, menekankan betapa seriusnya larangan ini.
Meskipun diturunkan belasan abad yang lalu, pesan dalam surat Al-Isra ayat 26 tetap relevan. Di tengah masyarakat yang semakin individualistis, penekanan pada kewajiban terhadap kerabat menjadi pengingat penting untuk menjaga struktur sosial keluarga tetap kuat. Selain itu, konsep "ibnu sabil" bisa diperluas maknanya di era digital menjadi membantu siapa pun yang sedang dalam kesulitan mendesak tanpa mengenal batas geografis, asalkan sesuai dengan kaidah syariat, sambil tetap menghindari gaya hidup konsumtif yang boros.