Ayat-ayat Al-Qur'an seringkali mengandung pelajaran mendalam tentang etika, hubungan dengan Allah, dan tata krama sosial. Salah satu ayat yang menekankan pentingnya moderasi dan menghindari pemborosan adalah Surat Al-Isra ayat ke-27.
Ilustrasi: Pentingnya Keseimbangan dalam Pengeluaran
Innal mubazzireena kaanuu ikhwaanasy syayaateen, wa kaanasy syaitaanu lirabbihi kafuurah.
Ayat yang sangat tegas ini memberikan peringatan keras mengenai perilaku israf (pemborosan) dan tabdzir (menghambur-hamburkan harta). Allah SWT menyandingkan perilaku boros dengan salah satu sifat terburuk, yaitu menjadi 'saudara setan'.
Apa yang dimaksud dengan boros di sini? Boros bukan sekadar menghabiskan uang untuk hal yang disukai, melainkan tindakan menghambur-hamburkan harta tanpa tujuan yang benar, baik dalam aspek konsumsi, makanan, minuman, maupun penggunaan sumber daya secara umum. Tindakan ini menunjukkan kurangnya rasa syukur dan ketidakmampuan mengelola nikmat Allah SWT dengan baik.
Mengapa disebut saudara setan? Karena setan adalah simbol dari penolakan terhadap ketaatan dan pengingkaran terhadap nikmat. Setan selalu mendorong manusia untuk melampaui batas (ghuluw). Ketika seseorang boros, ia telah menunjukkan sifat tidak mensyukuri karunia, dan tindakan ini sejalan dengan karakter dasar setan yang mengingkari nikmat Tuhannya.
Penggunaan kata "saudara" (إِخْوَانَ) menunjukkan kedekatan ideologis dan kesamaan perilaku. Dalam Islam, harta adalah titipan yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemborosan berarti menyia-nyiakan amanah tersebut. Ayat ini mengingatkan bahwa konsekuensi dari boros bukan hanya kerugian duniawi, tetapi juga kerugian spiritual karena menyerupai perilaku setan.
Untuk memahami batasan boros, kita perlu melihat ayat sebelumnya, yaitu Al-Isra ayat 26: "Dan berikanlah kepada kerabat dekat akan haknya, demikian pula kepada orang-orang yang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros." Ayat 27 kemudian memberikan justifikasi mengapa hal itu dilarang.
Islam mengajarkan prinsip wasathiyah (pertengahan). Kita diperintahkan untuk tidak kikir (pelit), namun juga tidak boleh berlebihan dalam memberi atau menggunakan (boros). Keseimbangan ini adalah kunci keberkahan harta. Harta yang digunakan untuk kebutuhan primer, membantu sesama yang membutuhkan, dan menunaikan hak-hak agama adalah penggunaan yang benar.
Ayat ini adalah fondasi etika ekonomi dalam Islam. Ia menekankan bahwa pengeluaran harus didasari oleh pertimbangan matang, bukan hawa nafsu sesaat. Menghormati hak orang lain dan menjaga kelestarian sumber daya adalah implementasi nyata dari ayat ini, sekaligus menjauhkan diri dari label 'saudara setan'.