Ayat ke-28 dari Surah Al-Isra (Bani Israil) ini merupakan bagian penting dari serangkaian petunjuk Allah SWT mengenai adab sosial, khususnya dalam berinteraksi dengan golongan yang membutuhkan pertolongan atau sedang mengalami kesulitan ekonomi, seperti kerabat yang membutuhkan, fakir miskin, dan musafir. Ayat ini mengajarkan prinsip keseimbangan antara pelaksanaan kewajiban dan realitas kondisi pribadi seorang Muslim.
Konteks utama ayat ini adalah ketika seorang Muslim memiliki kewajiban untuk membantu sesama—seperti yang diperintahkan di ayat-ayat sebelumnya (QS. Al-Isra: 26 dan 27) untuk menunaikan hak kerabat serta tidak menghamburkan harta secara berlebihan—namun pada saat yang sama, ia sendiri mungkin sedang dalam kondisi kekurangan atau sedang menantikan rezeki dari Allah SWT.
Frasa "إِمَّا تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِّن رَّبِّكَ تَرْجُوهَا" (Dan adapun jika kamu berpaling dari mereka [karena menunggu] rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan) merujuk pada situasi di mana kemampuan finansial kita sedang terbatas. Kita tidak mampu memberikan bantuan secara langsung sesuai harapan mereka atau sesuai tuntunan ideal. Kata "berpaling" di sini tidak berarti mengabaikan secara sengaja, melainkan menunda atau tidak mampu memenuhi tuntutan saat itu, karena sumber pertolongan yang diharapkan (rahmat Allah) belum kunjung datang.
Respon yang diajarkan Allah SWT adalah "فَقُل لَّهُمْ قَوْلًا مَّيْسُورًا" (maka katakanlah kepada mereka ucapan yang mudah). "Ucapan yang mudah" (qaul maysur) memiliki beberapa interpretasi mendalam dalam tafsir:
Ayat ini mengajarkan etika luar biasa dalam bermuamalah. Bahkan ketika kita tidak bisa memberi secara materi, kita harus tetap memberi secara lisan dengan cara yang mulia. Memberi kata-kata yang baik adalah sedekah, terutama saat kondisi kita sendiri sedang sulit. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai perasaan sesama manusia.
Surah Al-Isra ayat 28 adalah pelajaran tentang keseimbangan. Di satu sisi, seorang Muslim diperintahkan untuk dermawan dan menolong sesama (kewajiban sosial). Di sisi lain, ia juga harus menyadari keterbatasan dirinya dan selalu bergantung serta berharap kepada karunia Allah SWT (kewajiban spiritual). Ketika kedua ranah ini bertabrakan—kewajiban membantu versus keterbatasan rizki—maka etika komunikasi yang santun menjadi jembatan penyeimbang.
Terkadang, memberikan harapan yang pasti (walau hanya dalam ucapan) jauh lebih berharga daripada diam atau memberikan jawaban yang mengundang prasangka buruk. Rahmat Allah yang kita harapkan itu bisa saja terwujud melalui kesabaran kita dalam menjaga lisan saat sedang dalam kesulitan finansial. Dengan demikian, ayat ini menuntun kita untuk selalu menjaga adab (etika) dalam segala situasi, baik saat lapang maupun saat sempit.