Ilustrasi: Konsep kemurahan dan pembatasan rezeki dari Allah SWT.
Surat Al-Isra (juga dikenal sebagai Bani Israil) adalah surat ke-17 dalam Al-Qur'an. Ayat ke-30 dari surat ini mengandung prinsip dasar mengenai pemeliharaan rezeki oleh Allah SWT. Ayat ini sering dijadikan landasan untuk memahami bagaimana Tuhan mengatur sumber penghidupan makhluk-Nya.
Berikut adalah teks asli ayat 30 beserta terjemahannya:
Wa lā taj'al yadaka maghlūlatan ilā 'unuqika wa lā tabsut-hā kullal-basṭi fataq'uda malūman maḥsūran.
"Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula kamu mengulurkannya terlalu terbuka (boros), karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." (QS. Al-Isra [17]: 30)
Ayat 30 dari Surat Al-Isra ini merupakan pelajaran etika sosial dan manajemen keuangan yang sangat fundamental dalam Islam. Ayat ini tidak berbicara langsung tentang sumber rezeki, melainkan tentang cara kita *mengelola* rezeki yang telah Allah karuniakan. Intinya adalah perlunya sikap pertengahan (wasathiyah) antara dua ekstrem yang merusak: kekikiran (istiysar) dan pemborosan (israf).
Frasa "janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu" adalah metafora yang sangat kuat. Dalam tradisi Arab kuno, belenggu di leher sering diasosiasikan dengan orang yang tidak mampu membayar hutang atau orang yang kikir sehingga tangannya seolah-olah terikat dan tidak bisa digunakan untuk memberi atau membelanjakan hartanya. Dalam konteks spiritual, ini berarti larangan keras untuk bersikap bakhil atau egois terhadap harta yang dimiliki, terutama dalam hal bersedekah atau menunaikan hak orang lain (seperti zakat dan infak). Harta yang ditimbun tidak membawa manfaat, baik bagi pemiliknya di dunia maupun di akhirat.
Sebaliknya, ayat ini juga melarang tindakan ekstrem sebaliknya: "dan jangan pula kamu mengulurkannya terlalu terbuka." Ini adalah larangan terhadap israf (pemborosan) yang berlebihan. Mengeluarkan harta tanpa perhitungan, membeli hal-hal yang tidak perlu, atau menghamburkannya untuk kesenangan sesaat, akan mengakibatkan konsekuensi negatif yang disebutkan: "fataq'uda malūman maḥsūran" (maka kamu menjadi tercela dan menyesal).
Ketika seseorang boros, ia akan cepat kehabisan harta. Ketika harta habis, ia akan berada dalam posisi tercela (malūm) di mata masyarakat karena gaya hidupnya yang tidak realistis, dan ia akan merasa menyesal (maḥsūr) karena kini ia tidak memiliki apa-apa, padahal ia masih membutuhkan harta tersebut untuk kebutuhan pokok atau bahkan untuk menolong orang lain.
Ayat ini menegaskan bahwa Islam menganjurkan umatnya untuk hidup seimbang. Pengelolaan rezeki bukan sekadar soal perhitungan matematis, tetapi juga cerminan dari iman dan takwa seseorang. Orang yang beriman harus mampu melihat bahwa rezeki adalah titipan (amanah) dari Allah, bukan kepemilikan mutlak. Oleh karena itu, ia harus didistribusikan secara bijaksana.
Keseimbangan ini harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Dalam bersedekah, seorang Muslim harus memberi dengan kemampuan terbaiknya tanpa mengorbankan kebutuhan primernya. Dalam pengeluaran pribadi, ia harus memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar tanpa terjerumus dalam kemewahan yang melampaui batas. Sikap moderat ini adalah jalan tengah yang dicintai Allah, yang menjauhkan seorang hamba dari penyesalan dan kehinaan. Ayat Al-Isra 30 adalah pengingat abadi bahwa kunci keberkahan harta terletak pada cara kita mengalirkannya, bukan seberapa besar jumlah yang kita miliki.