Memahami Janji Keadilan dalam Surat Al-Isra Ayat 34

Simbol Keadilan dan Amanah Visualisasi konsep amanah dan keadilan, digambarkan dengan timbangan yang seimbang di atas dasar yang kokoh.

Surat Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Bani Israil, merupakan salah satu surat penting dalam Al-Qur'an yang membahas berbagai aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim, mulai dari akidah, hukum, hingga etika sosial. Salah satu ayat yang sarat makna dan mengandung prinsip fundamental kehidupan adalah ayat ke-34. Ayat ini menekankan pentingnya menjaga janji dan menunaikan amanah, serta berbicara tentang pertanggungjawaban perbuatan di akhirat.

Teks dan Terjemahan Surat Al-Isra Ayat 34

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang paling baik, sampai ia dewasa dan sanggup membelanjakannya. Dan penuhilah janji (berilah janji), sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra: 34)

Peringatan Tentang Harta Anak Yatim

Bagian pertama dari ayat ini memberikan peringatan keras mengenai pengelolaan harta milik anak yatim. Islam sangat menjunjung tinggi perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak yatim yang kehilangan figur pelindung dan pengelola harta mereka. Allah SWT melarang mendekati harta tersebut kecuali dengan cara yang terbaik (illa billati hiya ahsan). Interpretasi dari "cara terbaik" ini meliputi pengelolaan yang transparan, produktif, dan bertujuan semata-mata untuk kemaslahatan yatim tersebut, bukan untuk kepentingan pribadi wali atau pengasuhnya.

Batas waktu pengelolaan ini dijelaskan secara spesifik, yaitu hingga anak yatim tersebut mencapai usia asyuddahu—kedewasaan fisik, mental, dan kematangan berpikir yang memungkinkannya mengelola hartanya sendiri. Ini adalah manifestasi sempurna dari keadilan sosial dalam Islam, memastikan bahwa hak-hak materiil anak yatim tidak terampas oleh keserakahan atau kelalaian orang dewasa. Pelanggaran terhadap amanah ini dianggap sebagai dosa besar karena melibatkan eksploitasi terhadap pihak yang lemah.

Kewajiban Menunaikan Janji dan Amanah

Fokus utama ayat ini kemudian beralih pada perintah umum yang sangat krusial: "Wa aufu bil 'ahd, innal 'ahda kana mas'uulaa" (Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya). Perintah ini bersifat komprehensif, mencakup janji kepada Allah (ibadah dan ketaatan), janji sesama manusia (transaksi, kontrak, sumpah), dan janji kepada diri sendiri (komitmen moral).

Frasa 'Innal 'ahda kana mas'uulaa' memberikan penekanan bahwa setiap janji yang terucap bukanlah urusan sepele. Janji adalah ikatan yang mengikat moral dan spiritual seseorang. Di hari kiamat, setiap janji—baik yang diucapkan secara formal maupun yang tersirat melalui sebuah komitmen—akan ditagih oleh Allah SWT. Hal ini menuntut seorang Muslim untuk sangat berhati-hati sebelum membuat suatu kesepakatan atau ucapan janji. Jika janji itu baik dan sesuai syariat, maka menepatinya adalah ibadah; jika melanggarnya tanpa alasan yang sah, itu adalah pengkhianatan.

Implikasi Etika dan Moral

Konteks ayat ini menunjukkan bahwa etika pengelolaan harta (amanah) dan etika interaksi sosial (menepati janji) saling terkait erat. Seseorang yang dapat dipercaya dalam mengelola harta orang lain (yatim) akan cenderung dapat dipercaya dalam menepati janji-janjinya. Sebaliknya, pengkhianat dalam urusan harta biasanya juga pengkhianat janji.

Ayat Al-Isra 34 berfungsi sebagai pengingat bahwa integritas pribadi adalah fondasi dari masyarakat yang adil. Keadilan bukan hanya tentang hukum formal, tetapi juga tentang karakter individu yang memegang teguh prinsip amanah dan menunaikan setiap ikatan verbal yang telah dibuatnya. Masyarakat yang menghargai dan menepati janji adalah masyarakat yang memiliki ketenangan dan kepercayaan sosial yang tinggi, karena mereka tidak hidup dalam ketakutan akan pengkhianatan atau penyalahgunaan hak. Memahami ayat ini berarti menanamkan kesadaran bahwa pertanggungjawaban atas setiap janji dan amanah akan dihadapi langsung di hadapan Yang Maha Mengetahui.

🏠 Homepage