Salah satu pilar utama dalam ajaran Islam adalah penegasan mengenai tanggung jawab individu, terutama terkait harta benda, dan pentingnya menjaga kehormatan orang lain. Hal ini ditegaskan secara gamblang dalam Surat Al-Isra (atau dikenal juga sebagai Al-Isra' wal-Mi'raj) ayat ke-34. Ayat ini memberikan batasan-batasan etis yang sangat jelas dalam interaksi sosial dan ekonomi.
Ayat ini mengandung dua larangan dan satu perintah penting yang saling berkaitan, yaitu mengenai pengelolaan harta anak yatim dan kewajiban menepati janji.
Allah SWT melarang keras segala bentuk intervensi yang merugikan atau mendekati harta milik anak yatim kecuali dalam batasan yang sangat ketat. Frasa "إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ" (kecuali dengan cara yang lebih baik) mengimplikasikan dua hal:
Pembatasan ini berlaku sampai anak tersebut "يَبْلُغَ أَشُدَّهُ" (mencapai kedewasaan/kematangan). Kedewasaan di sini bukan hanya batas usia fisik, tetapi juga kematangan akal dan kemampuan untuk mengurus keuangannya sendiri secara bijaksana.
Setelah membahas perlindungan terhadap kelompok rentan (anak yatim), ayat ini beralih ke fondasi hubungan antarmanusia secara umum: menepati janji (الْعَهْدِ).
Perintah "وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ" (dan penuhilah janji) adalah perintah universal. Janji di sini mencakup perjanjian dengan Allah (seperti sumpah atau janji ibadah) maupun janji antarmanusia (kontrak, kesepakatan, atau bahkan janji sederhana).
Penekanan diberikan pada kalimat penutup ayat: "إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا" (sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya). Ini menegaskan bahwa janji bukanlah urusan sepele yang bisa dilanggar seenaknya. Di akhirat kelak, setiap janji yang diucapkan dan kemudian dilanggar akan menjadi beban pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Ini memberikan bobot moral yang sangat besar pada setiap ucapan yang keluar dari seorang mukmin.
Meskipun konteks historisnya terkait dengan perlindungan yatim piatu di masa lalu, pesan ayat ini sangat relevan hingga kini. Dalam konteks modern, ayat ini dapat diperluas maknanya:
Dengan demikian, Al-Isra ayat 34 mengajarkan bahwa keimanan sejati tercermin dalam perilaku nyata: melindungi yang lemah secara materi dan menegakkan integritas diri melalui kepatuhan mutlak pada janji yang telah diikrarkan. Keseimbangan antara keadilan sosial dan tanggung jawab moral inilah yang membentuk masyarakat yang kokoh dan dipercaya.