Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan," adalah surah kelima dalam urutan mushaf Al-Qur'an. Ayat 1 hingga 120 mencakup segmen yang sangat penting, membahas berbagai aspek hukum, perjanjian, akidah, serta sejarah hubungan antara umat Islam dan Ahli Kitab. Mempelajari ayat-ayat ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka syariat yang ditetapkan Allah SWT.
Kewajiban Menepati Janji dan Halal Haram (Ayat 1-5)
Pembukaan Surah Al-Maidah dengan tegas memerintahkan kaum mukminin untuk menunaikan semua janji (aqd) yang telah mereka ikrarkan, baik janji antar sesama muslim maupun janji dengan non-muslim, selama tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan syariat. Ayat ini menekankan pentingnya integritas moral dan komitmen.
Ayat 1: "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah segala (macam) kontrak (perjanjian)."
Selanjutnya, ayat 1 hingga 4 membahas tentang kehalalan binatang buruan saat ihram dan hukum perburuan di luar waktu ihram, serta ketentuan mengenai makanan Ahli Kitab. Kemudian, ayat 5 menjadi penutup bagian ini dengan memberikan kabar gembira bahwa makanan yang disembelih Ahli Kitab (yang memenuhi syarat) adalah halal, dan menikahi wanita suci dari kalangan mereka juga diperbolehkan, asalkan mereka menjaga kesucian diri.
Hukum Wudhu, Tayamum, dan Keadilan (Ayat 6-50)
Ayat keenam adalah fondasi dari tata cara bersuci dalam Islam. Ayat ini menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan berwudhu, mandi wajib, dan juga memberikan keringanan berupa tayamum (bersuci dengan debu) apabila air tidak ditemukan atau tidak dapat digunakan karena kondisi tertentu. Prinsip dasar syariat selalu menekankan kemudahan (taysir) bagi umat.
Ayat 6: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki..."
Bagian tengah Al-Maidah, termasuk ayat 8 dan 9, menekankan pentingnya bersikap adil, bahkan jika kebencian terhadap suatu kaum mendorong kita untuk tidak berlaku adil. Keadilan (al-'adl) adalah perintah universal yang harus ditegakkan tanpa memandang afiliasi agama atau sentimen pribadi.
Kisah Nabi dan Peringatan Sejarah (Ayat 51-111)
Ayat 51 hingga 82 seringkali menjadi fokus diskusi karena menyoroti larangan keras bagi orang beriman untuk mengambil Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) sebagai pemimpin (Auliya') yang dijadikan penolong utama dalam urusan pemerintahan dan militer, karena dikhawatirkan kesetiaan mereka terbagi. Surah ini juga mengisahkan tentang perkataan buruk dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian dari mereka.
Kisah Nabi Musa AS dengan kaumnya setelah keluar dari Mesir juga disinggung, termasuk hukuman Allah atas pembangkangan mereka yang menyebabkan mereka tersesat selama empat puluh tahun. Kisah-kisah ini berfungsi sebagai peringatan historis agar umat Nabi Muhammad SAW tidak mengulangi kesalahan umat-umat terdahulu.
Perjanjian Allah, Kesalahan Manusia, dan Kewenangan Nabi (Ayat 112-120)
Ayat-ayat penutup segmen ini kembali pada tema perjanjian, khususnya perjanjian antara Allah dengan Nabi Isa AS dan para Hawariyyin (pengikut setia). Bagian ini menegaskan kembali kebenaran risalah Nabi Muhammad SAW serta peran beliau sebagai penutup para nabi.
Ayat 116 hingga 119 adalah dialog penting pada hari kiamat antara Allah dengan Nabi Isa AS. Allah bertanya kepada Nabi Isa apakah dia pernah memerintahkan umatnya untuk menyembahnya bersama Allah. Nabi Isa menegaskan bahwa beliau hanya menyampaikan risalah tauhid.
Ayat 118 (Jawaban Nabi Isa): "Jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Ayat 120 menegaskan kekuasaan mutlak Allah atas segala sesuatu, baik yang ada di langit maupun di bumi. Pemahaman akan seluruh rentang ayat 1-120 Surah Al-Maidah memberikan panduan komprehensif mengenai etika sosial, hukum perdata, tata cara ibadah, dan landasan akidah tauhid yang kokoh.