Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, membawa banyak sekali petunjuk, terutama berkaitan dengan hukum, makanan halal, dan peringatan keras bagi umat Islam mengenai batasan-batasan yang ditetapkan Allah SWT. Salah satu ayat yang seringkali menjadi titik fokus perenungan adalah ayat ke-101. Ayat ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana seharusnya seorang Mukmin menyikapi pertanyaan-pertanyaan yang tidak perlu atau yang bertujuan menjerumuskan.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika dijelaskan kepadamu, akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakannya ketika Al Qur'an sedang diturunkan, niscaya hal itu akan dijelaskan kepadamu. Allah telah memaafkan (semua pertanyaan yang tidak perlu itu); sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun."
Ayat ini turun sebagai respons terhadap perilaku sebagian sahabat Nabi Muhammad SAW di Madinah. Meskipun para Sahabat adalah generasi terbaik, mereka kadang kala mengajukan pertanyaan yang didorong oleh rasa ingin tahu berlebihan atau bahkan bertujuan untuk menguji batasan syariat. Nabi Muhammad SAW telah diperintahkan oleh Allah untuk menyampaikan wahyu seperlunya. Ketika Allah menahan diri untuk tidak menjelaskan suatu hal, itu adalah bentuk rahmat dan keringanan.
Makna tersirat dari larangan bertanya ini sangat mendalam. Jika suatu masalah tidak diangkat atau tidak dijelaskan secara rinci saat wahyu diturunkan, maka umat diwajibkan untuk menahan diri. Menggali isu-isu yang belum diatur secara eksplisit dalam wahyu dapat berujung pada penetapan hukum baru yang memberatkan (tasyaddud) atau membuka pintu bagi perdebatan yang tidak produktif. Ayat ini mengajarkan pentingnya mengikuti batasan yang telah ditetapkan, bukan mencari celah atau tantangan baru.
Pelajaran utama dari Al-Maidah ayat 101 adalah tentang sikap taslim (penyerahan diri) dan ketaatan terhadap mekanisme penurunan syariat. Jika Allah menghendaki sesuatu itu jelas, Dia akan membuatnya jelas melalui Al-Qur'an atau Sunnah. Jika Dia mendiamkannya, maka itu adalah keringanan bagi umat manusia. Mencoba ‘memaksa’ penjelasan tambahan atas isu yang sudah ditinggalkan oleh wahyu adalah sebuah bentuk kurangnya rasa syukur atas kemudahan yang telah diberikan.
Bayangkan jika umat terus-menerus menanyakan detail-detail kecil yang tidak relevan pada masa penurunan wahyu. Wahyu akan menjadi sangat panjang dan membebani, sehingga sulit untuk dilaksanakan. Allah SWT, dalam sifat-Nya sebagai Ar-Rahman (Maha Pengasih) dan Ar-Rahim (Maha Penyayang), telah meringankan beban ini. Frasa "Allah telah memaafkan (semua pertanyaan yang tidak perlu itu)" menegaskan bahwa Allah mengerti kelemahan manusiawi dalam rasa ingin tahu, namun Dia juga menetapkan batas agar rasa ingin tahu itu tidak menjadi sumber kesengsaraan.
Ayat ini diakhiri dengan penyebutan dua sifat mulia Allah: Ghafur (Maha Pengampun) dan Halim (Maha Penyantun). Ini adalah pengingat bahwa meskipun umat manusia mungkin pernah bertanya hal-hal yang tidak patut atau memberatkan, pintu rahmat dan pengampunan Allah selalu terbuka. Sifat Al-Halim menunjukkan kesabaran Allah dalam menghadapi kecerobohan makhluk-Nya. Ini mendorong mukmin untuk, alih-alih terus mempertanyakan yang tersembunyi, lebih fokus pada implementasi ajaran yang sudah jelas.
Secara kontekstual dalam kehidupan modern, ayat ini relevan dalam menghadapi polemik atau perdebatan teologis yang tidak memiliki dasar kuat dari sumber yang otentik. Ketika suatu isu belum menjadi konsensus atau belum disinggung secara mendalam, mengikuti prinsip ayat ini berarti memilih jalan tengah yang aman, yaitu tidak mendalami atau menyebarkan perdebatan tersebut, demi menjaga persatuan dan menghindari kesulitan yang tidak perlu dalam agama.