Surat Al-Maidah, surat ke-5 dalam Al-Qur'an, mengandung banyak ayat penting mengenai syariat, perjanjian, dan peringatan. Salah satu ayat yang sering menjadi bahan perenungan mendalam adalah ayat ke-66. Ayat ini menekankan pentingnya berpegang teguh pada Taurat, Injil, dan apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
Ayat 66 ini bukan sekadar seruan historis, melainkan sebuah prinsip universal mengenai hubungan antara iman, praktik keagamaan yang benar, dan konsekuensinya dalam kehidupan duniawi maupun ukhrawi. Allah SWT menetapkan sebuah prasyarat bagi kemakmuran dan keberkahan, yaitu ketaatan penuh terhadap risalah-risalah-Nya.
Ayat ini memuat tiga pilar utama: iman (keyakinan), takwa (kesadaran ilahi dan ketaatan), dan penegakan (implementasi ajaran). Allah berfirman bahwa jika Ahli Kitab – yang sudah menerima dasar wahyu – benar-benar mengamalkan ketiga hal tersebut, maka hasilnya adalah rezeki yang melimpah. Rezeki di sini tidak hanya dimaknai sebagai harta benda, tetapi juga kedamaian batin, keamanan sosial, dan keberkahan dalam setiap usaha.
Penegakan Taurat dan Injil yang dimaksud adalah mengamalkan inti ajaran mereka yang otentik, yaitu tauhid dan keadilan. Dalam konteks kenabian Muhammad SAW, ayat ini sekaligus mengisyaratkan bahwa pengakuan terhadap kerasulan beliau dan pengamalan Al-Qur'an adalah penyempurnaan dari ajaran-ajaran sebelumnya. Bagi umat Islam, ini adalah pengingat untuk tidak hanya membaca Al-Qur'an, tetapi juga menegakkan hukum dan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam ranah personal maupun kolektif.
Salah satu bagian menarik dari ayat ini adalah pengakuan bahwa di antara Ahli Kitab terdapat "umat yang pertengahan" (umatun wasathan). Istilah wasathan berarti moderat, adil, atau berada di posisi tengah. Ini menunjukkan bahwa Allah SWT selalu memberikan pengakuan terhadap kebaikan dan konsistensi di antara umat-umat terdahulu, meskipun secara umum mereka belum sepenuhnya menerima risalah final (Al-Qur'an).
Dalam konteks umat Islam sendiri, konsep umat wasathan ini sering diartikan sebagai umat pilihan yang dijadikan standar keadilan dan keseimbangan. Ini membedakan antara individu yang konsisten dalam kebaikan spiritual mereka dengan mayoritas yang kemudian terjerumus dalam penyimpangan.
Namun, optimisme tentang rezeki melimpah itu segera dibatasi dengan realitas pahit: "tetapi banyak di antara mereka yang melakukan perbuatan munkar." Perbuatan munkar di sini merujuk pada penyimpangan akidah, pengkhianatan terhadap perjanjian, penyelewengan hukum demi kepentingan duniawi, dan penolakan terhadap kebenaran yang datang kemudian.
Ayat ini memberikan pelajaran tegas bahwa kemakmuran materi atau kedudukan sosial tidak akan bertahan lama jika didasari oleh kemaksiatan dan pengabaian terhadap prinsip-prinsip ilahi. Bahkan ketika rahmat (rezeki) telah tersedia di langit dan bumi, ia hanya dapat diraih secara penuh oleh mereka yang menjaga integritas spiritual dan moralnya. Kegagalan untuk beriman secara utuh dan melakukan penegakan syariat berujung pada perbuatan munkar yang menjauhkan mereka dari keberkahan sejati.
Bagi umat Islam saat ini, Surat Al-Maidah ayat 66 menjadi cermin refleksi. Jika umat Islam mengklaim Al-Qur'an adalah kitab terakhir dan paling sempurna, maka janji keberkahan yang sama—rezeki yang melimpah dari atas dan bawah—hanya dapat terealisasi jika kita benar-benar mengamalkan Al-Qur'an dan Sunnah secara kaffah. Keimanan harus dibuktikan dengan ketakwaan praktis dan penegakan keadilan ilahi di tengah masyarakat. Tanpa fondasi ini, komunitas akan terperosok ke dalam perpecahan dan kemerosotan moral, meskipun mungkin tampak makmur secara lahiriah sesaat. Ayat ini adalah janji sekaligus peringatan yang kekal.