Surat Al-Maidah Ayat 89

Ilustrasi Sumpah dan Janji Gambar stilistik yang menampilkan dua tangan yang saling menggenggam di atas tulisan Arab yang samar, melambangkan sumpah atau janji yang dipegang teguh. وَأَقْسِمُوا

Teks Ayat dan Terjemahannya

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena sumpah yang kamu sengaja. Maka kaffarahnya (denda) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, iaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba. Barangsiapa tidak mempunyai (kebutuhan untuk kafarat itu), maka kaffarahnya adalah puasa tiga hari. Itulah kaffarah sumpahmu bila kamu bersumpah dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu bersyukur.

Penjelasan Mengenai Surat Al-Maidah Ayat 89

Surat Al-Maidah, ayat ke-89, merupakan bagian penting dalam Al-Qur'an yang mengatur tentang konsekuensi hukum (kaffarat) dari pelanggaran sumpah atau ikrar yang diucapkan oleh seorang Muslim. Ayat ini secara spesifik membedakan antara dua jenis sumpah: sumpah yang tidak disengaja (laghw al-aiman) dan sumpah yang disengaja (aqadtu al-aiman).

Pembedaan Jenis Sumpah

Allah SWT menegaskan bahwa Dia tidak akan menyiksa atau menghukum seseorang karena sumpah yang terucap tanpa kesadaran penuh atau tanpa niat untuk mengikat diri secara serius. Ini sering kali terjadi dalam percakapan sehari-hari, di mana seseorang mungkin berkata "Demi Allah!" secara refleks tanpa bermaksud menjadikan hal tersebut sebagai ikatan janji yang harus ditepati. Sumpah jenis ini tergolong ringan dan tidak dikenakan sanksi duniawi maupun ukhrawi.

Namun, ayat ini sangat tegas mengenai sumpah yang diucapkan dengan sengaja dan terikat. Ketika seseorang benar-benar berniat dan mengikatkan dirinya pada suatu janji atau penegasan menggunakan nama Allah, maka melanggarnya memiliki konsekuensi. Konsekuensi ini bukan berbentuk dosa besar yang mengharuskan hukuman fisik, melainkan sebuah denda atau penebusan dosa yang disebut kaffarat.

Kaffarat (Denda) Pelanggaran Sumpah

Ayat 89 ini memberikan tiga pilihan kaffarat bagi mereka yang melanggar sumpah yang disengaja, dengan hierarki sebagai berikut:

  1. Memberi Makan Sepuluh Orang Miskin: Ini adalah pilihan utama, di mana pelanggarnya harus menyediakan makanan pokok yang sepadan dengan standar makanan yang biasa dikonsumsi oleh keluarganya sendiri. Ini menunjukkan bahwa kadar kaffarat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi seseorang.
  2. Memberi Pakaian: Jika memberi makan sulit dilakukan, pilihan berikutnya adalah menyediakan pakaian yang layak bagi sepuluh orang miskin.
  3. Memerdekakan Budak: Pada masa turunnya ayat ini, memerdekakan budak (riqabah) merupakan bentuk pembebasan sosial yang sangat bernilai. Saat ini, karena perbudakan telah dihapuskan, ulama kontemporer umumnya menyamakan poin ini dengan membebaskan seorang hamba sahaya atau memberikan kontribusi signifikan untuk pembebasan tawanan atau budak modern.

Bagi mereka yang tidak mampu melakukan salah satu dari tiga opsi di atas (tidak memiliki harta yang cukup), Allah memberikan keringanan berupa puasa selama tiga hari. Keringanan ini menunjukkan kemudahan dan rahmat dalam syariat Islam, asalkan niat untuk menebus kesalahan itu ada.

Pentingnya Menjaga Sumpah

Setelah menjelaskan tata cara kaffarat, Allah menutup ayat dengan perintah: "dan jagalah sumpahmu" (wahfazhū aymānakum). Ini adalah penekanan penting bahwa meskipun ada jalan untuk menebusnya, prinsip dasarnya adalah untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan nama Allah sebagai penegas. Menggunakan nama Allah haruslah dilakukan dengan penuh pertimbangan dan hanya pada hal-hal yang benar-benar penting dan harus ditepati.

Mengakhiri ayat, Allah menyatakan bahwa penjelasan rinci ini diberikan agar umat manusia mau merenungkan dan mengambil pelajaran, sehingga mereka dapat menjadi hamba yang bersyukur (asy-syakurîn) atas segala ketetapan dan kemudahan yang telah ditetapkan-Nya dalam agama.

Hikmah di Balik Ayat

Al-Maidah ayat 89 mengajarkan keseimbangan antara ketegasan dalam menjaga janji dan kemudahan dalam memberikan toleransi. Islam tidak memberatkan jiwa, namun menuntut tanggung jawab atas setiap ucapan yang diikat dengan nama suci Allah. Ayat ini menjadi pedoman moral bagi umat Islam dalam menjaga integritas verbal dan spiritual mereka, sekaligus menunjukkan bahwa pintu rahmat dan pengampunan selalu terbuka melalui cara penebusan yang telah ditentukan.

Memahami ayat ini membantu seorang Muslim untuk lebih menghargai setiap sumpah yang terucap, menahan diri dari sumpah yang tidak perlu, dan segera melakukan kaffarat jika sumpah yang disengaja dilanggar, demi menjaga hubungan baik dengan Sang Pencipta.

🏠 Homepage