Ilustrasi Larangan Khamr dan Judi Gambar SVG yang menampilkan simbol larangan (silang) di atas cawan minuman dan dadu. Wine

Makna Mendalam Surat Al-Maidah Ayat 90

Dalam Al-Qur'an, terdapat ayat-ayat yang secara tegas melarang praktik-praktik yang merusak tatanan sosial dan spiritual umat. Salah satu ayat yang paling sering dirujuk dalam konteks ini adalah Surat Al-Maidah ayat ke-90. Ayat ini tidak hanya memberikan larangan, tetapi juga menjelaskan konsekuensi spiritual dan memberikan solusi alternatif yang lebih baik bagi kehidupan seorang Muslim.

Teks Arab dan Terjemahan

Berikut adalah lafal lengkap dari Surat Al-Maidah ayat 90, beserta terjemahan bahasa Indonesianya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib (dengan panah) itu adalah najis dari perbuatan setan, maka jauhilah (semuanya) agar kamu beruntung.

Penjelasan Rinci Mengenai Larangan

Ayat ini dimulai dengan panggilan kehormatan, "Yā ayyuhallazīna āmanū" (Wahai orang-orang yang beriman), menunjukkan bahwa perintah yang datang setelahnya adalah perintah wajib bagi mereka yang telah mengakui keimanan mereka kepada Allah SWT. Ayat ini secara kolektif mengidentifikasi empat jenis perbuatan yang digolongkan sebagai "Rijsun" (najis atau kekejian) yang berasal dari "Amal Asy-Syaithan" (perbuatan setan).

1. Khamr (Minuman Keras)

Khamr merujuk pada segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal. Dalam konteks ayat ini, larangan ini mencakup semua jenis minuman keras, baik yang terbuat dari anggur, kurma, atau bahan lainnya, yang dapat merusak kemampuan berpikir jernih seorang Muslim.

2. Maisir (Judi)

Maisir adalah segala bentuk perjudian atau permainan untung-untungan di mana ada pihak yang menang dan pihak yang kalah, melibatkan pertaruhan harta benda. Perjudian merusak ekonomi, memicu permusuhan, dan mengalihkan fokus dari usaha yang halal.

3. Anshab (Berhala atau Batu Persembahan)

Anshab adalah batu-batu yang didirikan di tempat-tempat tertentu yang digunakan sebagai persembahan atau sesajen bagi berhala atau selain Allah. Ini adalah bentuk kesyirikan (polytheism) yang merupakan dosa terbesar dalam Islam.

4. Azlam (Mengundi Nasib dengan Panah)

Azlam adalah cara kuno orang Arab jahiliyah untuk meramal nasib atau mengambil keputusan penting dengan menggunakan anak panah yang diberi tanda. Praktik ini sama dengan takhayul dan mengaitkan nasib dengan selain kehendak Allah.

Mengapa Dikatakan "Rijsun Min 'Amal Asy-Syaithan"?

Empat hal di atas disebut najis atau kekejian karena dampaknya yang sangat destruktif. Khamr dan maisir sering kali menjadi pintu gerbang menuju kejahatan lainnya. Minuman keras merusak nalar, sementara judi menimbulkan kebencian dan permusuhan (sebagaimana disebutkan dalam kelanjutan ayat tersebut). Kedua praktik ini adalah alat setan untuk menjauhkan manusia dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Dengan menganggapnya sebagai perbuatan setan, umat Islam diperintahkan untuk menjauhinya secara total karena mengandung unsur kerusakan moral dan spiritual.

Janji Keberuntungan

Ayat Al-Maidah 90 ditutup dengan sebuah janji yang sangat menggugah motivasi: "Fajtanibūhu la‘allakum tuflihūn" (Maka jauhilah (semuanya) agar kamu beruntung). Kata "tuflihūn" (beruntung) di sini memiliki makna yang luas. Keberuntungan tersebut bukan hanya terkait dengan kekayaan duniawi, tetapi yang paling utama adalah keberuntungan di akhirat, yaitu meraih surga dan ridha Allah SWT.

Jalan menuju keberuntungan hakiki hanya akan terbuka ketika seorang Muslim membersihkan diri dari segala praktik yang diharamkan dan berasal dari tipu daya setan. Menghindari khamr, judi, kesyirikan, dan takhayul adalah syarat fundamental untuk mencapai ketenangan hati (sakinah) dan kesuksesan sejati.

Pesan dalam Al-Maidah ayat 90 ini relevan sepanjang masa, mengingatkan umat Islam untuk menjaga akal, harta, dan akidah mereka dari segala bentuk kerusakan yang ditawarkan oleh perbuatan setan. Dengan menjauhi hal-hal tersebut, seorang mukmin menegaskan kepatuhannya kepada perintah Allah dan membuka jalan menuju keridhaan ilahi.

🏠 Homepage