Kandungan Utama Surat Al-Maidah Ayat 3

Ilustrasi Kesempurnaan Agama SVG minimalis menunjukkan buku terbuka (Al-Qur'an) dengan lingkaran cahaya di atasnya melambangkan kesempurnaan. Din

Teks Arab Surat Al-Maidah Ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Transliterasi dan Terjemahan Ayat

Transliterasi:

"Hurrimat 'alaikumul maitatu waddamu wa lahmul khinziiri wama uhilla lighayrillahi bihi walmunkhanikatu walmawquzatu walmutaraddiyatu wannatihatu wama akalas sabu'u illa ma dzakkaytum wama dzubiha 'alan nushubi wa an tastaqsimu bilazlaam. Dzalikum fisq. Alyawma ya'isal ladzina kafaru min diinikum fala takhshawhum wakhshaun. Alyawma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul Islaama diina. Famanudturra fi makhmasatin ghayra mutajanifin li'itsmin fa innallaha Ghafurur Rahiim."

Terjemahan (Makna):

Diharamkan bagimu (mengkonsumsi) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh (dari ketinggian), yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya (sebelum mati). Dan (diharamkan bagimu) hewan yang disembelih untuk berhala, dan (diharamkan) mengundi nasib dengan anak panah. (Melakukan hal itu) adalah suatu fâsiqun (dosa besar). Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan dan tidak sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Penjelasan Mendalam Tentang Ayat Agung Ini

Surat Al-Maidah, ayat ketiga, adalah salah satu ayat paling fundamental dalam hukum Islam. Ayat ini tidak hanya mengatur larangan-larangan makanan (halal dan haram), tetapi yang lebih penting, ia mengandung pernyataan ilahi yang monumental mengenai kesempurnaan agama Islam.

Larangan Makanan yang Tegas

Bagian awal ayat ini memuat daftar panjang makanan yang diharamkan secara mutlak. Pengharaman ini bertujuan menjaga kesehatan fisik dan kesucian spiritual umat Islam. Hewan yang mati bukan karena disembelih sesuai syariat (seperti bangkai, yang tercekik, terpukul, atau diterkam binatang buas) dilarang karena dianggap najis dan tidak sah penyembelihannya. Selain itu, penyembelihan atas nama selain Allah (termasuk berhala) dilarang karena mengandung unsur syirik, yang merupakan dosa terbesar dalam Islam. Praktik perjudian melalui undian panah (azlam) juga dilarang karena termasuk perbuatan kotor (fisq) yang merusak tatanan sosial dan spiritual.

Konteks Sejarah dan Keputusasaan Musuh

Setelah menyebutkan larangan-larangan tersebut, Allah SWT memberikan penegasan penting: "Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu...". Ayat ini diyakini turun pada hari Arafah tahun ke-10 Hijriyah, ketika Rasulullah SAW sedang melaksanakan Haji Wada'. Pada saat itu, pesan telah disampaikan, hukum telah ditetapkan, dan pondasi syariat telah kokoh berdiri. Keputusan ilahi ini membuat musuh-musuh Islam menyadari bahwa upaya mereka untuk meruntuhkan atau mengubah Islam dari dalam akan sia-sia karena hukum-hukumnya sudah final dan lengkap.

Puncak Pernyataan: Kesempurnaan Agama

Pernyataan kunci yang menjadikan ayat ini sangat istimewa adalah: "Pada hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu."

Frasa "hari ini" (اليَوْمَ) menandakan bahwa pada saat penurunan ayat ini, risalah Islam telah mencapai titik puncaknya. Tidak ada lagi wahyu yang diturunkan untuk menambah atau mengubah dasar-dasar syariat. Kesempurnaan ini mencakup akidah, ibadah, hukum perdata, pidana, etika sosial, hingga aturan kehidupan sehari-hari. Nikmat Allah telah dicurahkan sepenuhnya melalui petunjuk yang jelas ini. Keridhaan Allah terhadap Islam sebagai agama tunggal umat manusia juga ditegaskan di sini.

Fleksibilitas dalam Keadaan Darurat

Ayat ini ditutup dengan menunjukkan sifat rahmat dan kemudahan dalam Islam. Meskipun terdapat larangan keras, Allah memberikan pengecualian bagi mereka yang berada dalam keadaan darurat (makhmasah—kelaparan ekstrem) selama mereka tidak melanggar dengan niat jahat atau sengaja berbuat dosa (ghayra mutajanifin li'itsmin). Ayat ini menggarisbawahi prinsip bahwa kesulitan besar membolehkan hal yang tadinya terlarang, asalkan tujuannya hanya untuk mempertahankan nyawa. Ini menegaskan bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, bahkan dalam penetapan hukum-Nya.

Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 3 berfungsi sebagai penutup resmi periode penetapan hukum dasar Islam, sekaligus sebagai jaminan akan kelengkapan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

🏠 Homepage