Simbol persatuan dan persaudaraan dalam Islam.
Dalam lautan Al-Qur'an yang penuh hikmah, terdapat ayat-ayat yang menjadi kompas moral dan penuntun kehidupan bagi umat Islam. Salah satunya adalah Surat Al Anfal ayat 72. Ayat ini memiliki kedalaman makna yang luar biasa, merangkum esensi persaudaraan, keimanan, dan tanggung jawab seorang mukmin dalam membangun masyarakat yang harmonis dan kuat. Memahami ayat ini bukan sekadar membaca teksnya, melainkan menghayatinya sebagai prinsip fundamental dalam setiap langkah kehidupan.
Surat Al Anfal, yang berarti "Harta Rampasan Perang", sebagian besar membahas tentang aturan dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan perang, termasuk pengelolaan harta rampasan. Namun, di tengah-tengah pembahasan tersebut, muncul ayat 72 yang mengalihkan fokus pada aspek yang lebih fundamental: hubungan antar sesama mukmin dan implikasinya. Ayat ini membuktikan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta, tetapi juga sangat menekankan pentingnya interaksi positif dan tanggung jawab sosial antarindividu dalam sebuah komunitas.
"Dan orang-orang yang beriman sesudah itu kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu, maka mereka itu adalah termasuk golonganmu. Dan orang-orang yang mempunyai kerabat itu sebagiannya lebih berhak (waris-mewarisi) satu sama lain (dari) dalam Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
Ayat ini dapat dipecah menjadi dua bagian utama yang saling melengkapi. Bagian pertama berbicara tentang persaudaraan iman yang melampaui ikatan darah, yaitu bagi mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad bersama kaum mukmin lainnya. Ini adalah penegasan kuat bahwa persaudaraan dalam Islam didasarkan pada akidah dan perjuangan bersama, bukan semata-mata pada nasab atau keturunan. Di masa kenabian, hijrah adalah sebuah pengorbanan besar, meninggalkan kampung halaman dan harta benda demi keyakinan. Seseorang yang memilih untuk melakukan itu dan kemudian turut serta dalam perjuangan menegakkan kalimat Allah, secara otomatis menjadi bagian integral dari umat Islam, memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Bagian kedua dari ayat ini menegaskan kembali prinsip waris-mewarisi berdasarkan kekerabatan dalam Kitab Allah, yang diakui sebagai hubungan alami yang kuat. Namun, penempatan frasa ini setelah penjelasan tentang persaudaraan iman memberikan nuansa yang menarik. Seolah-olah Allah ingin mengingatkan bahwa meskipun kekerabatan adalah fitrah, persaudaraan yang terjalin melalui keimanan dan pengorbanan demi agama memiliki kedudukan yang sangat penting dan bisa jadi lebih mengikat dalam konteks ukhuwah Islamiyah. Kedua ikatan ini, baik karena iman maupun karena darah, sama-sama diakui dan memiliki tempatnya dalam hukum Allah. Yang terpenting adalah bagaimana kedua hubungan ini dapat dijalankan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab masing-masing.
Makna tersirat dari ayat ini sangat relevan di era modern. Dalam masyarakat yang semakin majemuk, penting bagi umat Islam untuk senantiasa memperkuat jalinan persaudaraan di antara mereka, terlepas dari perbedaan suku, bangsa, atau latar belakang. Hijrah dalam konteks kekinian bisa diartikan sebagai perpindahan dari keburukan menuju kebaikan, dari kelalaian menuju kesadaran, atau dari kemaksiatan menuju ketaatan. Jihad pun tidak hanya berarti perang fisik, melainkan juga perjuangan melawan hawa nafsu, kebodohan, kemiskinan, dan segala bentuk kemungkaran.
Ketika seseorang memutuskan untuk memperbaiki dirinya, berhijrah secara spiritual dan mental, lalu berkontribusi dalam kebaikan, ia sejatinya sedang berjihad. Dan jika ia melakukan itu dalam bingkai kebersamaan dengan sesama mukmin, maka ia adalah bagian dari keluarga besar umat Islam. Ayah-bapak, saudara-saudari dalam keimananlah yang seharusnya saling menjaga, saling mendukung, dan saling membela. Ikatan ini adalah fondasi penting dalam membangun kekuatan umat.
Lebih jauh lagi, ayat ini mengajarkan tentang pentingnya pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi setiap individu dalam perjuangan menegakkan agama. Mereka yang baru datang kemudian, yang berhijrah dan berjihad bersama, tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka adalah bagian dari kita, sama berharganya, sama berhaknya mendapatkan tempat dan perhatian. Ini adalah pelajaran tentang inklusivitas dan pentingnya membangun rasa memiliki di antara anggota komunitas.
Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap niat, setiap perbuatan, sekecil apapun itu, diketahui oleh Allah. Termasuk keputusan seseorang untuk beriman, berhijrah, dan berjihad, serta bagaimana hubungan kekerabatan itu dijalin. Hal ini memberikan dorongan spiritual agar setiap mukmin senantiasa berbuat ikhlas dan bertakwa, karena pada akhirnya, hanya kepada Allahlah kita akan kembali dan mempertanggungjawabkan segala amal perbuatan.
Dengan memahami Surat Al Anfal ayat 72, kita diingatkan bahwa menjadi seorang mukmin sejati berarti tidak hanya memiliki keyakinan pribadi, tetapi juga aktif dalam membangun komunitas yang solid, saling peduli, dan bersatu padu dalam kebaikan. Tanggung jawab ini melekat pada setiap individu, baik yang memiliki ikatan kekerabatan maupun yang terjalin melalui ikatan iman dan perjuangan bersama. Mari kita jadikan ayat ini sebagai panduan untuk mempererat ukhuwah, menebar manfaat, dan berkontribusi dalam kebaikan demi kejayaan umat.