Kajian Mendalam: Tafsir Al-Isra Ayat 36 tentang Larangan Mengikuti Sesuatu Tanpa Ilmu

Surat Al-Isra (Bani Israil), ayat ke-36, merupakan salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, dan akal sehat dalam setiap tindakan dan keyakinan manusia. Ayat ini secara tegas melarang umat manusia untuk mengikuti atau meyakini sesuatu yang tidak memiliki landasan pengetahuan yang kuat.

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra: 36)

Makna Inti dari Larangan "La Taqfu"

Frasa sentral dalam ayat ini adalah "Wala Taqfu Ma Laysa Laka Bihi 'Ilm" (Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya). Kata kerja "Taqfu" (mengikuti) di sini memiliki makna yang sangat luas. Para mufassir menjelaskan bahwa ini mencakup segala bentuk tindakan, ucapan, keyakinan, bahkan prasangka yang didasarkan semata-mata pada taklid buta (mengikuti tanpa dasar) atau desas-desus.

Tafsir Al-Isra 36 ini adalah peringatan keras terhadap sikap dogmatis yang tanpa verifikasi. Di era informasi saat ini, di mana berita palsu (hoaks) mudah menyebar, relevansi ayat ini semakin terasa. Islam menuntut setiap individu untuk menjadi subjek yang berpikir kritis, bukan sekadar objek yang menerima informasi tanpa filter.

Peran Sentral Tiga Indera dan Hati

Ayat ini tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan alasan kuat mengapa larangan itu penting: karena Allah akan meminta pertanggungjawaban atas tiga instrumen utama penerimaan informasi dan pengambilan keputusan, yaitu:

  1. Pendengaran (As-Sam'): Bertanggung jawab atas informasi yang diterima melalui telinga. Apakah kita mendengarkan kebenaran atau kebatilan?
  2. Penglihatan (Al-Bashar): Bertanggung jawab atas apa yang kita saksikan dan amati. Apakah kita melihat dengan mata kepala atau mata hati yang jernih?
  3. Hati (Al-Fu'ad): Ini adalah pusat pemahaman, penghayatan, dan keyakinan. Hati harus memproses informasi dari pendengaran dan penglihatan untuk sampai pada kesimpulan yang benar.

Ketiga unsur ini akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Kiamat. Jika seseorang mengikuti sesuatu tanpa ilmu, berarti ia telah menyalahgunakan karunia pendengaran, penglihatan, dan hatinya. Mereka tidak menggunakannya sesuai amanat ilahiah, yaitu untuk mencari kebenaran dan menggapai ridha Allah.

PENDENGARAN PENGLIHATAN HATI AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN

Konsekuensi Mengabaikan Ilmu dalam Tafsir Al-Isra 36

Banyak sekali interpretasi mengenai apa yang dimaksud dengan mengikuti tanpa ilmu. Dalam konteks sosial dan politik, ini berarti menerima narasi mayoritas atau penguasa tanpa melakukan verifikasi kebenaran historis atau faktualnya. Dalam konteks spiritual, ini berarti mengamalkan ritual atau keyakinan yang diwariskan tanpa memahami dasar syariatnya, sehingga mudah terjerumus pada bid'ah atau kesesatan.

Imam Al-Baghawi menafsirkan bahwa larangan ini mencakup semua hal yang diperlakukan oleh orang musyrik yang menganggap berhala atau tandingan Allah sebagai perantara yang sah, padahal mereka tidak memiliki ilmu sedikit pun mengenai kebenaran hal tersebut. Ini adalah kecaman terhadap taklid yang didasarkan pada hawa nafsu dan tradisi buta.

Sebaliknya, ayat ini mendorong seorang Muslim untuk selalu bersikap tabayyun (klarifikasi), menggunakan akal sehat yang dianugerahkan Allah, serta membandingkan antara yang hak dan yang batil berdasarkan petunjuk wahyu. Ilmu di sini bukan hanya pengetahuan akademis, tetapi juga pengetahuan yang membawa kepada kebenaran yang diakui oleh syariat dan akal sehat yang lurus.

Penerapan di Kehidupan Kontemporer

Tafsir Al-Isra ayat 36 menjadi pondasi etika intelektual bagi seorang Muslim. Dalam era digital, di mana opini seringkali lebih cepat menyebar daripada fakta, ayat ini menuntut kita untuk menahan lisan dan tindakan sebelum kita yakin akan kebenaran informasi yang diterima. Jika seseorang menyebarkan fitnah, ia telah menyalahgunakan pendengarannya. Jika ia mengambil keputusan berdasarkan ilusi visual tanpa verifikasi, ia menyalahgunakan penglihatannya. Dan jika ia meyakini sesuatu tanpa perenungan mendalam, ia menyalahgunakan hatinya.

Oleh karena itu, ayat ini adalah seruan abadi untuk selalu mengedepankan landasan ilmu yang kokoh sebelum melangkah, berbicara, atau menetapkan keyakinan. Ini adalah bagian integral dari konsep istiqamah (konsistensi di atas jalan yang lurus) yang diajarkan dalam Islam.

Artikel ini membahas interpretasi umum dari Tafsir Al-Isra Ayat 36.
🏠 Homepage