Ayat 48 dari Surat Al-Ma'idah ini merupakan salah satu ayat kunci dalam memahami kedudukan Al-Qur'an serta prinsip interaksi umat Islam dengan ajaran agama sebelumnya dan keragaman umat manusia. Ayat ini secara tegas menegaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan sebagai pembenar (membenarkan ajaran tauhid yang dibawa kitab-kitab suci sebelumnya) sekaligus sebagai pengawas atau penjaga otentisitas ajaran tersebut.
Prinsip Hukum dan Keputusan
Perintah utama dalam ayat ini adalah kepada Rasulullah ﷺ (dan secara implisit kepada umatnya) untuk menggunakan hukum yang diturunkan Allah dalam memutuskan perkara. Frasa "Fahkum bainahum bimā anzalallāh" (Maka berilah keputusan di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah) menjadi landasan teologis bahwa hukum Allah adalah sumber tertinggi. Hal ini disertai dengan larangan keras untuk mengikuti hawa nafsu atau keinginan orang lain yang menyimpang dari wahyu Ilahi, seperti yang tertera pada bagian "wa lā tattabi' ahwā'ahum 'ammā jā'aka min al-haqq".
Keragaman Syari'at dan Ujian Ilahi
Bagian lain yang sangat penting adalah pengakuan terhadap keberagaman umat dan syari'at. Ayat ini menyatakan, "Likullin ja'alnā minkum syir'atan wa minhājā" (Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan agama yang berbeda). Ini menunjukkan bahwa metode pelaksanaan ibadah atau hukum (syari'at) mungkin berbeda antar umat sesuai dengan konteks zaman dan kondisi mereka. Namun, pesan inti tauhid tetap sama.
Allah tidak menjadikan umat manusia satu kesatuan dalam implementasi agama karena itu adalah bagian dari ujian. Tuhan menguji manusia melalui karunia (hidayah dan aturan) yang diberikan-Nya. Ujian ini mendorong kompetisi dalam kebaikan. Oleh karena itu, perintah terakhir adalah "Fastabiqū al-khairāt" (Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan).
Kepastian Kembali
Ayat ini diakhiri dengan pengingat akan hari pertanggungjawaban total. Semua perselisihan yang terjadi di dunia, baik mengenai perbedaan interpretasi agama maupun masalah keduniaan, akan diselesaikan secara tuntas ketika semua manusia kembali kepada Allah. Pada saat itu, kebenaran sejati akan terungkap, dan tidak ada lagi ruang untuk perdebatan.
Secara keseluruhan, Al-Ma'idah ayat 48 mengajarkan kita tentang otoritas Al-Qur'an, prinsip keadilan dalam penetapan hukum, penerimaan terhadap keragaman praktik agama masa lalu, dan urgensi untuk selalu berlomba dalam amal saleh sebagai persiapan menghadapi pengadilan Ilahi.