Fokus pada Keadilan Ilahi: QS. Al-Maidah Ayat 48

Simbol Keadilan dan Wahyu

Teks Al-Qur'an (QS. Al-Maidah Ayat 48)

وَأَنزِلْ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِ‌ۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّ‌ۚ لِكُلٍّ جَعَلۡنَا مِنكُمۡ شِرۡعَةً وَمِنۡهَاجًا‌ۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمۡ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡ‌ۖ فَٱسۡتَبِقُوا۟ ٱلۡخَيۡرَٰتِ‌ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ

Wa anzalna ilayka al-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqan limā bayna yadayhi mina l-kitābi wa muhaiminan 'alayhi fa-ḥkum baynahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi' aḥwā'ahum 'ammā jā'aka mina l-ḥaqq. Likullin ja'alnā minkum syir'atan wa minhājan. Wa law syā'allāhu laja'alakum ummatan wāḥidatan wa lākin liyabluwakum fī mā ātākum fastabiqū l-khayrāt. Ilallāhi marji'ukum jamī'an fa-yunabbi'ukum bimā kuntum fīhi takhtalifūn.

Terjemahan:

Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab sebelumnya, dan menjadi saksi atas kebenaran kitab-kitab tersebut. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan berpaling dari kebenaran yang telah Kami wahyukan kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembalimu semua, lalu Dia akan memberitakan kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan.

Penjelasan Konteks dan Makna Ayat

Surat Al-Maidah ayat ke-48 adalah salah satu ayat kunci dalam Al-Qur'an yang menjelaskan konsep fundamental mengenai wahyu, pluralitas agama, dan pentingnya penegakan hukum Ilahi. Ayat ini diturunkan untuk memberikan panduan komprehensif kepada Nabi Muhammad SAW mengenai bagaimana seharusnya beliau berinteraksi dengan umat-umat sebelumnya (Yahudi dan Nasrani) dan bagaimana memimpin umat Islam.

Pesan pertama yang ditekankan adalah status Al-Qur'an. Allah SWT menegaskan bahwa Al-Qur'an diwahyukan membawa kebenaran (al-haqq), bertindak sebagai konfirmasi (muṣaddiqan) terhadap kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya, seperti Taurat dan Injil. Lebih dari sekadar konfirmasi, Al-Qur'an juga berfungsi sebagai 'pengawas' atau 'penjaga' (muhaiminan 'alayhi). Ini berarti Al-Qur'an membenarkan bagian yang masih otentik dari kitab-kitab terdahulu dan mengoreksi serta meluruskan penyelewengan yang mungkin terjadi dalam penyampaiannya seiring waktu.

Prinsip Penegakan Hukum dan Pluralitas

Dengan status Al-Qur'an sebagai kitab pemuncak, ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk "memutuskan perkara mereka dengan apa yang diturunkan Allah." Ini adalah instruksi tegas agar hukum dan keputusan selalu didasarkan pada wahyu, bukan pada hawa nafsu atau tren budaya yang berlaku saat itu, bahkan jika tren tersebut populer di kalangan Ahli Kitab.

Kemudian, ayat ini menyentuh isu yang sangat relevan hingga kini: pluralitas umat dan syari'at. Frasa "Likullin ja'alnā minkum syir'atan wa minhājan" (Untuk setiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan agama yang berbeda) menunjukkan bahwa Allah telah menyediakan kerangka hukum dan cara beribadah yang berbeda sesuai dengan kondisi dan kapasitas umat pada zaman mereka. Keberagaman ini adalah bagian dari sunnatullah (ketetapan Allah).

Namun, ayat ini segera diikuti dengan penegasan bahwa keragaman itu bukan tujuan akhir. Jika Allah mau, Dia bisa saja menjadikan seluruh umat ini satu kesatuan tanpa perbedaan. Tetapi, perbedaan ini diciptakan sebagai ujian (liyabluwakum) terhadap apa yang telah Allah berikan kepada masing-masing umat. Ujiannya adalah: bagaimana mereka menggunakan wahyu yang mereka terima?

Berlomba dalam Kebaikan

Puncak dari ayat ini adalah seruan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqū l-khayrāt). Karena perbedaan adalah ujian dan setiap manusia pasti akan kembali kepada Allah (marji'ukum jamī'an), fokus hidup seharusnya bukan pada perselisihan mengenai perbedaan syari'at di masa lalu, melainkan pada percepatan dalam berbuat kebajikan dan amal saleh. Pada akhirnya, Allah akan menjadi hakim yang memberikan keputusan akhir mengenai perselisihan apa pun yang terjadi di antara umat-umat manusia.

Oleh karena itu, QS. Al-Maidah ayat 48 mengajarkan kita untuk menghormati keragaman hukum masa lalu, berpegang teguh pada kebenaran wahyu terakhir (Al-Qur'an), menegakkan keadilan berdasarkan wahyu tersebut, dan yang terpenting, menjadikan kompetisi dalam berbuat baik sebagai prioritas utama dalam menjalani kehidupan duniawi.

🏠 Homepage