Keutamaan Sedekah: Memahami Al Isra Ayat 26-27

Memberi dan Menerima Keberkahan

Ilustrasi Konsep Kedermawanan

Al-Isra Ayat 26

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
"Dan berikanlah kepada kerabat yang dekat haknya, kepada orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros."

Al-Isra Ayat 27

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
"Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan; dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Kandungan dan Makna Ayat

Surah Al-Isra ayat 26 dan 27 menyajikan dua perintah penting dalam pengelolaan harta: kedermawanan yang terarah dan larangan keras terhadap pemborosan. Ayat-ayat ini diletakkan setelah ayat yang memerintahkan untuk tidak membunuh anak karena takut kemiskinan (Al-Isra ayat 31), menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan dalam membelanjakan rezeki yang telah Allah berikan.

Kewajiban Terhadap Kerabat dan Kaum Lemah

Ayat 26 secara eksplisit memerintahkan Muslim untuk menunaikan hak kerabat dekat (dzul qurbā). Ini bukan sekadar sedekah sukarela, melainkan sebuah hak yang wajib dipenuhi sesuai kemampuan. Selain itu, perintah ini diperluas kepada orang miskin (al-miskīn) dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Konsep ini menekankan pentingnya menjaga jaring pengaman sosial dalam komunitas, dimulai dari lingkaran terdekat.

Namun, kedermawanan ini harus disertai dengan prinsip moderasi. Allah SWT melarang perilaku tabdzīr (menghambur-hamburkan harta secara boros). Boros didefinisikan sebagai mengeluarkan harta di luar batas yang wajar, baik dalam hal kemubaziran maupun dalam perbuatan maksiat. Harta adalah amanah, dan menggunakannya tanpa pertimbangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah tersebut.

Kaitan Pemboros dengan Setan

Ayat 27 memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi dari pemborosan. Disebutkan bahwa orang-orang yang boros adalah "saudara-saudara setan" (ikhwān as-shayāṭīn). Keterkaitan ini muncul karena setan (iblis) adalah simbol kesombongan, penolakan terhadap perintah Allah, dan perilaku ekstrem. Setan tidak pernah bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhannya, sebagaimana firman Allah: "dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Dengan menyamakan pemboros dengan saudara setan, Al-Qur'an menyoroti bahwa sifat boros dan tidak bersyukur adalah ciri-ciri yang sangat dibenci oleh Allah. Sementara di satu sisi Allah memerintahkan memberi hak kepada yang berhak, di sisi lain Ia melarang penyalahgunaan nikmat tersebut melalui pemborosan. Islam menganjurkan jalan tengah (wasath), yaitu antara kekikiran (syuhh) dan pemborosan (tabdzīr).

Implikasi Praktis dalam Kehidupan

Memahami ayat ini memberikan panduan praktis. Ketika seseorang memiliki kelapangan rezeki, ia harus ingat kewajibannya kepada keluarga, fakir miskin, dan musafir yang membutuhkan. Memberi harus dilakukan dengan niat tulus karena Allah, bukan untuk pamer. Sementara itu, sisa harta harus dikelola dengan bijak. Tidak mentaati perintah ini berarti menempatkan diri pada jalur yang diikuti oleh setan, yaitu jalur pembangkangan dan ingkar nikmat. Keseimbangan antara memberi dan menahan (tanpa kikir) adalah kunci keberkahan harta dalam Islam.

Oleh karena itu, ayat 26 dan 27 Al-Isra berfungsi sebagai pengingat abadi bahwa pengelolaan harta adalah ujian moral dan spiritual. Kesejahteraan materi sejati terletak pada kemampuan kita untuk mendistribusikan rezeki secara adil dan menghindari sifat boros yang merupakan karakter setan.

🏠 Homepage