Dua ayat singkat namun padat makna ini, yang terdapat dalam Surat Al-Isra (atau dikenal juga sebagai Al-Isra' wal-Mi'raj), memuat prinsip fundamental Islam mengenai pengelolaan harta dan tanggung jawab sosial. Ayat-ayat ini ditempatkan setelah perintah untuk menunaikan hak-hak Allah dan menjauhi kekikiran (ayat 28-29), menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara ibadah vertikal dan horizontal.
Ayat 26 dimulai dengan perintah tegas: "Wa āti ẓal-qurba ḥaqqahụ..." (Dan berikanlah kepada kerabat haknya...). Kata kunci di sini adalah "hak" (ḥaqqah). Ini bukan sekadar sedekah sukarela, melainkan pengakuan bahwa kerabat dekat memiliki hak finansial tertentu yang harus dipenuhi oleh individu yang mampu. Ini menegaskan struktur kekeluargaan dan kewajiban saling menolong di dalam jejaring terdekat.
Setelah kerabat, Allah SWT secara spesifik menyebutkan dua golongan rentan lainnya: orang miskin (al-miskīn) dan ibnu sabil (musafir/orang yang kehabisan bekal di perjalanan). Ini menunjukkan jangkauan kepedulian sosial Islam yang luas, melampaui batas darah daging.
Namun, ayat ini segera menutup dengan peringatan keras mengenai kehati-hatian dalam memberi: "...wa lā tubaḏḏir tabḏīrā(n)" (dan janganlah kamu memboros-boroskan hartamu secara pemborosan). Konsep tabdzir (pemborosan) adalah lawan dari israf (berlebih-lebihan) dalam konteks pengeluaran. Pemborosan di sini merujuk pada mengeluarkan harta di luar batas yang wajar, seringkali tanpa manfaat nyata, atau bahkan dalam rangka memberi sesuatu yang mubazir. Pemberian harus dilakukan dengan bijak, bukan sembrono.
Ayat 27 memberikan justifikasi mendalam mengapa pemborosan sangat dilarang: "Innal-mubaḏḏirīna kānū ikhwānas-syayaṭīn(i)" (Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan).
Istilah "saudara setan" menunjukkan bahwa perilaku boros adalah cerminan dari sifat dasar setan. Setan, dalam sejarah penciptaan, menunjukkan sifat kufur dan penolakan terhadap perintah Allah, yang salah satunya terwujud dalam penolakan untuk bersyukur atau menggunakan nikmat sesuai kehendak Pencipta. Setan tidak menghargai karunia Tuhan; ia ingin manusia menyia-nyiakannya.
Keterkaitan ini diperkuat dengan penutup ayat: "wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī kafūrā(n)" (dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya). Orang yang boros, melalui tindakan mereka menyia-nyiakan rezeki, secara tidak langsung meniru sifat syukur setan, yaitu kufur dan tidak mengakui hakikat karunia tersebut.
Secara keseluruhan, Al-Isra ayat 26-27 mengajarkan kepada umat Islam tentang keseimbangan finansial. Hidup Muslim harus seimbang antara: