Allah SWT memberikan batasan-batasan yang tegas dalam syariat-Nya demi kemaslahatan umat manusia. Dua batasan penting tersebut termaktub dalam Surat Al-Ma'idah ayat 90 dan 91. Ayat ini secara eksplisit melarang praktik yang merusak akal, harta, dan memicu permusuhan.
Ayat 90 mendefinisikan empat hal sebagai "rijs" (kotoran/najis) yang berasal dari perbuatan setan: Khamr (segala sesuatu yang memabukkan), Maisir (judi dalam segala bentuknya), Anshab (berhala atau persembahan untuk selain Allah), dan Azlam (anak panah undian yang digunakan untuk meramal nasib atau menentukan keputusan). Penekanan pada kata "jauhilah" (فَاجْتَنِبُوهُ) menunjukkan perintah yang sangat tegas, bukan sekadar larangan melakukan, melainkan perintah untuk menjauhi segala sesuatu yang mendekati atau berhubungan dengannya. Tujuannya jelas: agar umat manusia meraih keberuntungan (tuflihun).
Keberuntungan di sini tidak hanya merujuk pada keuntungan duniawi, tetapi kemenangan abadi di akhirat, yang hanya bisa diraih dengan menjauhi segala bentuk kemaksiatan yang diturunkan oleh setan.
Kemudian, Ayat 91 menjelaskan dampak langsung dari konsumsi khamr dan maisir. Allah SWT membuka tabir motif setan di baliknya. Setan tidak ingin manusia bahagia atau damai. Tiga bahaya utama yang ditimbulkan adalah:
Puncak dari ayat ini adalah seruan retoris yang sangat kuat: "Maka berhentilah kamu!" (فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ). Pertanyaan ini bukan sekadar sindiran, melainkan ajakan langsung untuk melakukan introspeksi mendalam dan mengambil keputusan mutlak untuk berhenti. Ini menunjukkan bahwa setelah bahaya-bahaya tersebut dijelaskan secara gamblang, tidak ada lagi alasan bagi orang beriman untuk terus melakukannya.
Dalam konteks modern, larangan ini meluas mencakup segala bentuk minuman beralkohol, segala bentuk perjudian (termasuk lotre, taruhan olahraga ilegal, dan skema investasi yang mengandung unsur untung-untungan murni), serta praktik yang mengarah pada kesyirikan atau merusak tatanan sosial.
Kepatuhan terhadap larangan dalam Al-Ma'idah 90-91 adalah kunci untuk menjaga kesehatan spiritual, menjaga keharmonisan keluarga, dan menjaga stabilitas ekonomi umat, yang semuanya merupakan prasyarat untuk meraih keberuntungan sejati di dunia dan akhirat.