Kehilangan dokumen penting seperti buku nikah tentu saja dapat menimbulkan kekhawatiran. Buku nikah adalah bukti sah status perkawinan Anda di mata hukum dan negara. Jika Anda bertanya-tanya, "buku nikah hilang harus bagaimana?", jangan panik. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah untuk mengurus penerbitan kembali buku nikah Anda.
Buku nikah bukan sekadar dokumen seremonial. Dokumen ini memiliki fungsi krusial dalam berbagai urusan administratif dan hukum. Beberapa di antaranya:
Jika buku nikah Anda hilang, Anda perlu segera mengurus penerbitan kembali. Proses ini melibatkan beberapa tahapan dan dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Langkah pertama dan paling krusial adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Anda perlu menjelaskan kronologi hilangnya buku nikah Anda secara rinci. Dokumen ini akan menjadi bukti resmi bahwa buku nikah Anda memang benar-benar hilang dan bukan disalahgunakan.
Siapkan dokumen yang mungkin diminta oleh pihak kepolisian, seperti KTP suami-istri dan dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan pernikahan Anda. Setelah laporan dibuat, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian.
Setelah mendapatkan surat keterangan hilang dari kepolisian, langkah selanjutnya adalah mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) bagi yang beragama Islam, atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang beragama non-Islam, di mana Anda melangsungkan pernikahan.
Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penerbitan buku nikah baru. Siapkan dokumen-dokumen berikut:
Petugas di KUA atau Disdukcapil akan memverifikasi kelengkapan dokumen yang Anda serahkan. Jika semua persyaratan terpenuhi, proses pencetakan buku nikah baru akan segera dilakukan. Waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan buku nikah baru dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
Penting untuk diingat bahwa buku nikah yang diterbitkan kembali akan memiliki nomor registrasi yang sama dengan buku nikah Anda yang asli. Ini untuk menjaga keabsahan data perkawinan Anda.
Kehilangan buku nikah memang menyulitkan, namun dengan langkah yang tepat dan kesabaran, Anda dapat memperoleh kembali dokumen berharga ini. Pastikan Anda selalu berhati-hati dalam menyimpan dokumen-dokumen penting dan memiliki cadangan salinannya.