Ilustrasi visual buku nikah modern.
Pernikahan adalah salah satu momen paling sakral dan penting dalam kehidupan seseorang. Dokumen yang menjadi bukti keabsahan pernikahan, yaitu buku nikah, tentu sangat berharga. Seiring perkembangan zaman, banyak pasangan yang mencari cara untuk membuat buku nikah agar memiliki tampilan yang lebih modern dan praktis, bahkan menyerupai kartu identitas (KTP). Apakah hal ini mungkin? Mari kita telaah lebih dalam mengenai cara membuat buku nikah dengan nuansa kekinian.
Istilah "buku nikah seperti KTP" sebenarnya mengacu pada keinginan untuk memiliki dokumen pernikahan yang lebih ringkas, mudah dibawa, dan memiliki desain yang lebih estetis. Buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil (Capil) memiliki format standar yang memang dirancang untuk keperluan administrasi dan pencatatan resmi. Bentuknya yang berupa buku saku kecil sudah cukup praktis.
Namun, banyak pasangan yang kemudian mendesain ulang sampul buku nikah mereka atau bahkan membuat kartu identitas pasangan yang mencantumkan informasi pernikahan mereka. Ini bukan berarti mengubah isi resmi dari buku nikah yang dikeluarkan negara, melainkan lebih pada personalisasi tampilan atau membuat dokumen pendukung.
Sebelum membahas tentang "memodifikasi" tampilan, penting untuk memahami bagaimana cara mendapatkan buku nikah yang sah terlebih dahulu:
Setelah semua persyaratan lengkap dan waktu pernikahan ditentukan, akad nikah atau pemberkatan akan dilaksanakan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Buku nikah akan diterbitkan oleh KUA atau Kantor Capil setelah proses pernikahan dicatat secara resmi. Buku nikah ini berisi data pasangan, tanggal pernikahan, nama orang tua, dan informasi penting lainnya yang telah disahkan oleh negara.
Jika Anda berkeinginan memiliki tampilan buku nikah yang lebih personal atau "seperti KTP" dalam artian ringkas dan modern, ada beberapa cara yang bisa ditempuh tanpa mengubah keaslian dokumen resmi:
Buku nikah resmi yang diterima dari KUA/Capil biasanya memiliki sampul standar. Anda bisa memesan sampul baru dengan desain yang Anda inginkan. Banyak jasa percetakan atau toko perlengkapan pernikahan yang menawarkan pembuatan sampul buku nikah custom. Anda bisa memilih desain yang minimalis, elegan, atau bahkan dengan foto pasangan. Ini adalah cara paling umum untuk membuat buku nikah terlihat lebih personal tanpa mengubah isinya.
Konsep "seperti KTP" yang paling mendekati adalah membuat kartu identitas pasangan. Kartu ini bisa didesain menyerupai KTP, namun berisi informasi pernikahan Anda. Desainnya bisa sangat fleksibel, misalnya:
Kartu ini sifatnya opsional dan murni untuk kenang-kenangan atau sebagai pelengkap identitas non-resmi. Pembuatannya bisa dilakukan di percetakan yang melayani kartu ID atau Anda bisa mendesainnya sendiri jika memiliki keahlian desain grafis.
Saat ini, banyak aplikasi desain grafis yang mudah digunakan, baik di perangkat seluler maupun desktop. Anda bisa memanfaatkan aplikasi seperti Canva, Adobe Spark, atau sejenisnya untuk membuat desain kartu pasangan yang menarik. Setelah desain selesai, Anda bisa mencetaknya di kertas foto atau kartu plastik berkualitas.
Perlu digarisbawahi bahwa semua modifikasi tampilan di atas bersifat personal dan tidak mengubah status hukum buku nikah asli. Buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA atau Kantor Catatan Sipil adalah dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum. Simpanlah selalu buku nikah asli di tempat yang aman dan pastikan Anda memahami fungsinya sebagai bukti sah pernikahan.
Dengan menggabungkan keabsahan dokumen resmi dan sentuhan personal pada tampilannya, buku nikah Anda bisa menjadi lebih bermakna dan sesuai dengan selera modern. Selamat menempuh bahtera rumah tangga yang bahagia!
Simbol kebahagiaan dan keabadian pernikahan.