Ilustrasi Dokumen

Contoh Surat Keterangan Buku Nikah Rusak

Buku nikah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi pasangan suami istri. Dokumen ini menjadi bukti sah pernikahan yang diakui oleh negara dan agama. Namun, seiring berjalannya waktu atau karena faktor kelalaian, buku nikah bisa saja mengalami kerusakan. Kerusakan ini bisa berupa sobek, basah, terlipat parah, atau bahkan hilang sebagian.

Ketika buku nikah mengalami kerusakan, Anda tentu akan merasa khawatir karena status perkawinan bisa dipertanyakan jika terjadi masalah hukum atau administrasi tertentu. Situasi ini membutuhkan tindakan cepat dan tepat. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mengurus surat keterangan pengganti buku nikah yang rusak atau hilang. Surat keterangan ini biasanya dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Mengapa Surat Keterangan Buku Nikah Rusak Diperlukan?

Surat keterangan ini berfungsi sebagai pengganti sementara buku nikah yang rusak. Dokumen ini akan sangat berguna ketika Anda memerlukan bukti pernikahan yang sah, misalnya:

Dengan adanya surat keterangan ini, Anda tetap dapat membuktikan status perkawinan Anda secara resmi sebelum mendapatkan buku nikah pengganti yang baru.

Syarat Mengurus Surat Keterangan Buku Nikah Rusak

Prosedur pengurusan surat keterangan pengganti buku nikah yang rusak umumnya tidak jauh berbeda dengan pengurusan duplikat buku nikah. Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi:

Pastikan untuk selalu menanyakan persyaratan terbaru kepada KUA setempat, karena mungkin ada sedikit perbedaan kebijakan antar daerah.

Contoh Surat Keterangan Buku Nikah Rusak

Berikut adalah contoh format surat keterangan yang bisa Anda jadikan panduan. Perlu diingat, format ini adalah contoh umum dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebiasaan dan format yang berlaku di KUA tempat Anda mengurus.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan [Nama Kecamatan]

Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]

Jalan [Alamat KUA Lengkap]

Telp: [Nomor Telepon KUA]


Nomor: [Nomor Surat Keterangan]

Perihal: Keterangan Buku Nikah Rusak

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Kepala KUA]

Jabatan : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan [Nama Kecamatan]

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nomor : [Nomor Akta Nikah yang Tertera di Buku Nikah]

Tanggal Pernikahan : [Tanggal Pernikahan]

Telah mendaftarkan perkawinan pasangan:

1. Nama Suami : [Nama Lengkap Suami]

Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Suami]

Alamat : [Alamat Lengkap Suami]

2. Nama Istri : [Nama Lengkap Istri]

Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Istri]

Alamat : [Alamat Lengkap Istri]

Berdasarkan laporan dari pasangan tersebut, buku nikah asli milik pasangan tersebut mengalami kerusakan fisik yang tidak memungkinkan untuk digunakan sebagaimana mestinya, antara lain: [Jelaskan jenis kerusakannya, contoh: sobek pada halaman penting, basah sehingga tulisan memudar, terlipat parah, dll.].

Surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya sebagai pengganti sementara buku nikah yang rusak tersebut dalam berbagai keperluan administrasi.

Demikian surat keterangan ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat Dikeluarkan Surat], [Tanggal Pengeluaran Surat]


Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan [Nama Kecamatan]





[Nama Lengkap Kepala KUA]

NIP. [Nomor Induk Pegawai KUA]

Proses Pengambilan Surat Keterangan

Setelah semua persyaratan lengkap dan Anda mendatangi KUA, petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen. Jika semua sesuai, proses pembuatan surat keterangan biasanya tidak memakan waktu lama. Anda akan diberikan surat keterangan yang memiliki kekuatan hukum sama dengan buku nikah asli untuk sementara waktu. Simpan surat ini dengan baik.

Penting untuk diingat bahwa surat keterangan ini bersifat sementara. Jika memungkinkan dan Anda memiliki waktu, sebaiknya segera urus penerbitan duplikat buku nikah yang baru. Duplikat buku nikah akan menjadi dokumen permanen pengganti buku nikah yang rusak. Proses pengurusan duplikat buku nikah juga dilakukan di KUA.

Dengan adanya panduan dan contoh surat keterangan ini, diharapkan Anda tidak lagi bingung ketika menghadapi situasi buku nikah yang rusak. Segera lakukan langkah-langkah yang diperlukan agar status perkawinan Anda tetap tercatat secara resmi dan administrasi Anda tidak terhambat.

🏠 Homepage