Al-Qur'an adalah pedoman hidup yang mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah ritual hingga tata kelola masyarakat dan hubungan antarumat beragama. Salah satu ayat penting yang menegaskan prinsip fundamental dalam Islam adalah QS Al-Maidah ayat 47. Ayat ini memberikan landasan kuat mengenai pentingnya berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah SWT.
Teks dan Terjemahan QS Al-Maidah Ayat 47
Makna "Muhaimin" dan Kewajiban Berhukum
Ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, namun memiliki implikasi universal bagi seluruh umat Islam. Kata kunci penting dalam ayat ini adalah "muhaimin" (مُهَيْمِنًا), yang berarti pengawas, penjaga, atau membenarkan sekaligus menguji kebenaran kitab-kitab terdahulu. Allah menurunkan Al-Qur'an sebagai penyempurna dan pembenaran bagi wahyu sebelumnya, sekaligus sebagai standar untuk menilai validitas ajaran yang ada.
Perintah sentral dalam QS Al-Maidah ayat 47 adalah: "maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah". Ini adalah perintah tegas untuk menerapkan hukum Allah dalam segala persoalan, baik yang menyangkut urusan individu maupun kolektif. Keadilan yang sejati, menurut perspektif Ilahi, hanya dapat dicapai melalui penerapan syariat-Nya. Ini menuntut kaum muslimin untuk menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum utama dalam kehidupan mereka.
Larangan Mengikuti Hawa Nafsu dan Peringatan
Ayat ini tidak berhenti pada perintah positif, melainkan juga memberikan larangan tegas: "dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka". "Keinginan mereka" di sini merujuk pada keinginan manusiawi yang cenderung menyimpang dari kebenaran mutlak, atau mengikuti norma-norma yang bertentangan dengan wahyu. Dalam konteks historis ayat ini turun, hal ini berkaitan dengan upaya kaum Yahudi dan Nasrani untuk menarik Nabi Muhammad SAW agar menggunakan hukum mereka yang sudah mengalami penyimpangan.
Peringatan selanjutnya adalah agar tidak terfitnah atau berpaling dari hukum Allah. Konsekuensinya disebutkan secara gamblang: jika mereka berpaling, itu adalah tanda bahwa Allah hendak menimpakan musibah sebagai akibat dari sebagian dosa-dosa mereka. Ayat ini menekankan bahwa penyimpangan dari hukum Ilahi membawa konsekuensi buruk di dunia dan akhirat. Bagi mereka yang secara sadar menolak hukum Allah, mereka dikategorikan sebagai orang-orang yang fasik (keluar dari ketaatan).
Relevansi Kontemporer QS Al-Maidah Ayat 47
Prinsip yang terkandung dalam QS Al-Maidah ayat 47 tetap sangat relevan hingga hari ini. Di era modern, tantangan untuk mempertahankan penerapan hukum Allah sangat besar. Banyak sistem hukum yang dibangun berdasarkan ideologi sekuler atau pandangan manusiawi yang sering kali bertentangan dengan prinsip keadilan universal dalam Islam. Umat Islam dihadapkan pada dilema antara mengikuti arus dominan masyarakat atau berpegang teguh pada syariat.
Ayat ini mengingatkan bahwa kemuliaan sejati dan ketenangan jiwa hanya akan ditemukan ketika keputusan dan hukum yang diterapkan bersumber dari Sang Pencipta. Mengabaikan pedoman Ilahi demi popularitas atau kemudahan sesaat akan menjerumuskan masyarakat ke dalam kekacauan dan kebobrokan moral. Oleh karena itu, ayat ini menjadi seruan abadi bagi setiap Muslim untuk senantiasa memprioritaskan wahyu Allah dalam seluruh aspek kehidupan mereka, sebagai jalan menuju keadilan dan keberkahan.