Surah Al-Ma'idah Ayat 25
Ayat ke-25 dari Surah Al-Ma'idah adalah momen dramatis dalam narasi kenabian yang diceritakan Al-Qur'an, khususnya berkaitan dengan Nabi Musa AS setelah peristiwa penolakan kaumnya untuk memasuki tanah yang dijanjikan (Palestina). Setelah Bani Israil berpaling dari ketaatan dan menolak perintah Allah untuk berjuang, Allah menghukum mereka dengan pengembaraan di padang Tih selama empat puluh tahun.
Dalam situasi krisis dan keputusasaan moral kaumnya, Musa AS mengangkat permohonan yang sangat mendalam dan personal kepada Tuhannya. Permohonan ini menunjukkan puncak frustrasi seorang pemimpin yang telah berjuang keras namun menghadapi pembangkangan struktural dari umatnya.
Permohonan Musa yang tercantum dalam ayat ini memiliki dua komponen utama yang sangat signifikan: pengakuan atas keterbatasan diri dan permintaan pemisahan.
Ungkapan ini ("إِلَّا نَفْسِي وَأَخِي") adalah bentuk kerendahan hati (tawadhu') yang luar biasa dari seorang Nabi besar. Musa mengakui bahwa kekuasaannya terbatas. Ia hanya bertanggung jawab penuh atas amal dan iman dirinya sendiri serta saudaranya, Nabi Harun AS. Ini menegaskan batas-batas tanggung jawab kenabian. Seorang pemimpin spiritual tidak dapat memaksa hati atau kehendak umatnya; ia hanya bisa memberi peringatan, bimbingan, dan teladan.
Permintaan kedua adalah pemisahan total dari mereka yang secara kolektif telah memilih jalan kefasikan. Kata "fasik" merujuk pada mereka yang telah keluar dari ketaatan dan membangkang secara terang-terangan. Permohonan ini bukan sekadar keinginan untuk menghindari keramaian, melainkan sebuah doa agar terhindar dari dampak buruk spiritual dan hukuman yang akan menimpa kelompok pembangkang tersebut. Musa meminta perlindungan ilahi dari pergaulan yang merusak keimanan.
Kisah ini memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya integritas pribadi dalam menghadapi lingkungan yang korup. Ketika upaya dakwah dan bimbingan menemui jalan buntu karena mayoritas memilih jalan yang fasik, seorang mukmin diajarkan untuk:
Permohonan Nabi Musa AS adalah doa penyerahan diri sepenuhnya kepada ketetapan Allah setelah usaha maksimal telah dilakukan. Allah kemudian mengabulkan doa tersebut dengan menetapkan hukuman pengembaraan bagi Bani Israil, sementara Musa dan Harun tetap berada dalam lingkup ketaatan dan perlindungan ilahi.