(QS. Al-Ma'idah [5]: 8)
Yā ayyuhal-ladhīna āmanū kūnū qawwāmīna lillāhi shuhadā’a bil-qisṭi, wa lā yajrimannakum shana’ānu qawmin ‘alā allā ta’dilū, i‘dilū huwa aqrabu lit-taqwā, wattaqullāh, innallāha khabīrum bi-mā ta‘malūn.
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan jangan kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Ayat kedelapan dari Surah Al-Maidah ini adalah salah satu pilar penting dalam ajaran Islam mengenai etika sosial dan prinsip moralitas. Ayat ini secara tegas menyerukan kepada seluruh kaum mukminin untuk senantiasa menjadi pribadi yang teguh memegang teguh keadilan—bahkan ketika berhadapan dengan situasi yang paling menantang sekalipun.
Kewajiban Menjadi Penegak Keadilan (Qawwāmīna lillāh): Perintah "Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah" menunjukkan bahwa keadilan bukanlah sekadar masalah sosial biasa, melainkan sebuah ibadah dan tanggung jawab primordial yang didasarkan semata-mata karena ketaatan kepada Allah SWT. Artinya, penegakan keadilan harus dilakukan tanpa memandang kepentingan pribadi, status sosial, ras, atau afiliasi apapun. Ketika seseorang menjadi saksi atau hakim, tujuannya haruslah mencari kebenaran yang sejati di mata Tuhan.
Larangan Diskriminasi karena Kebencian: Bagian krusial berikutnya adalah peringatan keras: "Dan jangan kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil." Dalam interaksi sosial, sangat mudah bagi emosi negatif, seperti dendam atau kebencian (shana'ān), untuk mengaburkan pandangan akal sehat dan hati nurani. Ayat ini mengajarkan bahwa meskipun seseorang memiliki permusuhan mendalam terhadap pihak lain, hal itu sama sekali tidak boleh menjadi alasan untuk menzalimi atau menyimpang dari prinsip keadilan saat berurusan dengan mereka. Keadilan harus universal, berlaku untuk kawan maupun lawan.
Keadilan dan Takwa: Ayat ini menutup dengan penegasan hubungan erat antara keadilan dan ketakwaan: "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." Keadilan (al-‘adl) adalah manifestasi nyata dari ketakwaan (at-taqwā). Seseorang yang benar-benar bertakwa kepada Allah akan secara otomatis berusaha berlaku adil dalam setiap aspek kehidupannya, karena ia sadar bahwa tindakannya senantiasa diawasi.
Pengawasan Ilahi: Penutup ayat, "Sungguh Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan," berfungsi sebagai pengingat pamungkas. Tidak ada satu pun perbuatan, baik yang tampak maupun tersembunyi, yang luput dari pengamatan Allah SWT. Kesadaran akan pengawasan ilahi ini seharusnya memotivasi setiap Muslim untuk bertindak secara konsisten, baik ketika orang lain melihat maupun ketika mereka sendirian.
Secara keseluruhan, Surah Al-Maidah ayat 8 menuntut Muslim untuk memiliki integritas moral yang tinggi, mampu mengendalikan emosi negatif, dan menjadikan standar ilahi sebagai satu-satunya tolok ukur dalam setiap keputusan dan interaksi, memastikan bahwa keadilan ditegakkan demi mencari keridhaan Allah semata. Ayat ini sangat relevan dalam konteks kehidupan bermasyarakat modern, di mana polarisasi seringkali mengancam integritas dalam pengambilan keputusan publik maupun pribadi.