Surat Al-Isra, juga dikenal sebagai Bani Israil, adalah salah satu surat penting dalam Al-Qur'an yang memuat banyak sekali panduan hidup, baik dalam ranah spiritual, sosial, maupun ekonomi. Salah satu ayat yang fundamental terkait dengan etika finansial dan tanggung jawab sosial adalah **Surat Al-Isra ayat 29**. Ayat ini memberikan dua perintah utama yang sangat relevan bagi kehidupan seorang Muslim: bagaimana mengatur harta dan bagaimana berinteraksi dengan kerabat.
"Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula kamu menghulurkannya (memberi) seluas-luasnya (boros), karena yang demikian itu akan menyebabkan kamu menjadi orang yang tercela dan menyesal." (QS. Al-Isra: 29)
Larangan Kikir (Tashabbu') dan Pemborosan (Israf)
Inti dari ayat ini adalah penekanan pada konsep keseimbangan dalam pengelolaan rezeki. Allah SWT melarang umat-Nya bersikap ekstrem dalam pengeluaran. Sikap pertama yang dicela adalah kikir atau menahan harta seolah-olah tangan terbelenggu pada leher. Ini adalah metafora kuat yang menggambarkan kemalasan atau keengganan untuk mengeluarkan harta, bahkan untuk kebutuhan yang layak, seperti sedekah atau menafkahi keluarga. Orang yang kikir sering kali hidup dalam ketakutan akan kemiskinan di masa depan, padahal rezeki telah dijamin oleh Allah.
Di sisi lain, ayat ini juga melarang sikap sebaliknya, yaitu pemborosan (israf). Pemborosan terjadi ketika seseorang membelanjakan hartanya secara berlebihan, melampaui batas kebutuhan, atau menggunakannya untuk hal-hal yang sia-sia dan tidak mendatangkan manfaat (baik duniawi maupun ukhrawi). Tindakan boros ini tidak hanya merugikan diri sendiri karena menghabiskan sumber daya, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif pada masyarakat.
Konsekuensi Kehidupan yang Tidak Seimbang
Ayat 29 menutup dengan peringatan keras: "karena yang demikian itu akan menyebabkan kamu menjadi orang yang **tercela** dan **menyesal**."
- Tercela (Mahmum): Sikap ekstrem, baik kikir maupun boros, akan membuat seseorang dicela oleh lingkungannya dan, yang lebih penting, oleh Tuhannya. Kikir dicela karena keegoisan, sementara boros dicela karena ketidakbertanggungjawaban.
- Menyesal (Hasir): Penyesalan ini bisa terjadi di dunia, ketika harta habis tanpa hasil yang berarti, atau di akhirat, ketika amal perbuatan dipertanggungjawabkan. Orang kikir menyesal karena hartanya tidak menjadi amal jariyah, dan orang boros menyesal karena hartanya habis tanpa keberkahan.
Pintu Kebaikan Lainnya dalam Ayat yang Sama
Meskipun fokus utama ayat 29 adalah larangan kikir dan boros, kelanjutan ayat tersebut (yang sering dibahas bersamaan untuk memberikan solusi) menekankan perlunya keadilan sosial. Setelah melarang sikap ekstrem, Allah memerintahkan: "Dan berikanlah kepada kerabat haknya, kepada orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros."
Ini menunjukkan bahwa tujuan dari penghasilan yang kita miliki bukanlah untuk disimpan secara berlebihan (kikir) atau dihabiskan tanpa tujuan (boros), melainkan untuk digunakan secara bijaksana dalam tiga pilar utama:
- Keluarga/Kerabat: Memenuhi hak-hak mereka.
- Kaum Miskin: Membantu mereka yang membutuhkan (Zakat, sedekah).
- Musafir (Ibnu Sabil): Membantu mereka yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.
Oleh karena itu, **Surat Al-Isra ayat 29** adalah kaidah emas dalam manajemen keuangan Islam. Ia menuntut seorang Muslim untuk menjadi seorang yang moderat, bersyukur, dan sadar bahwa setiap rezeki yang diperoleh memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk memelihara diri sendiri, keluarga, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan sosial di sekitarnya. Keseimbangan adalah kunci menuju keberkahan dan keridhaan ilahi.