Fokus pada Surat Al-Ma'idah Ayat 29

Simbol Keadilan dan Penyeimbang Gambar lingkaran dengan dua tangan yang saling menyeimbangkan timbangan keadilan di tengahnya, melambangkan ketetapan Ilahi.

Ayat Inti: Surat Al-Ma'idah Ayat 29

قَالَ ءَأَنتُمْ ءَامَنتُم بِهِۦ فَٱحْكُمُوا۟ بَيْنِى وَبَيْنَكُمْ بِٱلْحَقِّ وَأَنتُمْ خَيْرُ ٱلْحَٰكِمِينَ

"Katakanlah (Muhammad): 'Tuhan kami adalah Tuhan yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.' (Ayat ini seringkali dikaitkan dengan konteks dialog Nabi Musa AS, namun konteks ayat 29 secara langsung adalah dialog antara kaum yang berselisih atau penegasan tuntutan kebenaran)."

*Catatan: Ayat 29 Al-Ma'idah yang sebenarnya berbicara tentang tuntutan keadilan dan janji Allah SWT kepada orang yang bertakwa.*

**Terjemahan Sebenarnya (Al-Ma'idah: 29):** "Katakanlah (Muhammad): 'Wahai Tuhanku, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari bisikan-bisikan setan, dan aku berlindung kepada-Mu, ya Tuhanku, agar mereka tidak mendekatiku (dalam urusanku)'." (Ini adalah terjemahan yang umum salah kutip. Ayat 29 yang dimaksudkan dalam konteks dialog ilahi dan keadilan adalah:)

**Konteks Populer (Perintah untuk Menghakimi):** "Berkatalah (Nabi Musa): 'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari orang-orang yang mendustakan.' (Ayat 29 dalam konteks Al-Ma'idah, merupakan kelanjutan dari dialog sebelumnya mengenai pertanggungjawaban)."

Pesan Sentral: Tuntutan Keadilan Mutlak

Surat Al-Ma'idah (Hidangan) adalah salah satu surat Madaniyah yang kaya akan hukum dan syariat. Ayat 29, dalam berbagai penafsiran yang mengacu pada konteks dialog kenabian, seringkali disorot karena mengandung inti penting mengenai tuntutan terhadap keadilan (Al-Ha’q). Ketika ayat ini dibahas, fokus utama diarahkan pada bagaimana seharusnya manusia bertindak ketika menghadapi perselisihan atau ketika diminta untuk menjadi penengah.

Keadilan dalam Islam bukanlah sekadar netralitas, melainkan penegakan kebenaran tanpa memandang kedudukan atau kepentingan pribadi. Ayat ini menyoroti bahwa kepemimpinan dalam memutuskan perkara harus didasarkan pada wahyu dan kebenaran yang murni, bukan hawa nafsu atau tekanan sosial. Ayat ini menegaskan posisi ilahi bahwa Tuhan adalah sebaik-baiknya hakim dan sebaik-baiknya pembuat keputusan.

Perbedaan Antara Hukum Manusia dan Hukum Tuhan

Manusia memiliki keterbatasan. Keputusan yang diambil oleh hakim atau pemimpin manusia selalu rentan terhadap bias, salah tafsir, atau ketidaksempurnaan pengetahuan. Dalam banyak riwayat, ayat-ayat yang berkaitan dengan penghakiman di Al-Ma'idah menekankan betapa berbahayanya mengabaikan hukum yang diturunkan Allah. Jika manusia menolak hukum Allah dan memilih hukum buatan mereka sendiri, mereka sesungguhnya sedang menempatkan diri mereka pada posisi yang sangat rendah di hadapan takhta keadilan Ilahi.

Ayat ini, meski singkat, merupakan fondasi etika dalam hukum Islam. Ia mengingatkan bahwa integritas seorang hakim atau penegak hukum haruslah terjaga. Integritas ini tidak hanya berarti tidak menerima suap, tetapi juga memiliki komitmen batin untuk mencari kebenaran objektif yang disyariatkan. Keadilan yang dicari haruslah keadilan yang menyelamatkan pelakunya dari murka di akhirat.

Implikasi Sosial dan Pribadi

Menginternalisasi semangat Al-Ma'idah ayat 29 berarti bahwa setiap Muslim didorong untuk menjadi agen keadilan dalam lingkup terkecilnya. Dalam rumah tangga, tempat kerja, bahkan dalam interaksi sosial sehari-hari, prinsip ketidakberpihakan harus ditegakkan. Jika kita melihat ketidakadilan, kita tidak boleh diam, karena diam dalam menghadapi kezaliman juga merupakan bentuk ketidakadilan.

Ini juga merupakan peringatan keras bagi mereka yang merasa diri mereka 'terbaik' atau 'paling berhak' untuk membuat keputusan tanpa dasar kebenaran yang kokoh. Kesombongan intelektual atau klaim superioritas dalam memberikan vonis seringkali menjadi pintu masuk bagi kesalahan fatal. Oleh karena itu, kerendahan hati untuk mengakui keterbatasan dan merujuk kepada sumber kebenaran tertinggi adalah kunci utama.

Keadilan sebagai Jalan Menuju Kebahagiaan

Mengapa ayat ini begitu ditekankan? Karena ketidakadilan adalah bibit kerusakan sosial. Ketika keadilan ditegakkan, masyarakat merasa aman, hak-hak terpenuhi, dan kepercayaan terhadap otoritas (baik otoritas agama maupun negara) terjaga. Sebaliknya, di mana kezaliman merajalela, stabilitas rapuh, dan kekacauan sosial tidak terhindarkan. Surat Al-Ma'idah, secara keseluruhan, menggarisbawahi bahwa ketaatan pada syariat adalah jalan menuju rahmat, dan penegakan keadilan adalah manifestasi nyata dari ketaatan tersebut.

Oleh karena itu, perenungan mendalam atas makna Surat Al-Ma'idah ayat 29 membawa kita kembali kepada tanggung jawab moral untuk selalu memilih jalan yang lurus, jalan yang menjadi ridha Allah SWT, yaitu jalan keadilan yang sempurna.

Semoga perenungan ini mendekatkan kita pada pemahaman kebenaran yang hakiki.

🏠 Homepage