Kajian Surat Al-Maidah Ayat 48

Teks Asli (Arab) Surat Al-Ma'idah Ayat 48

Ilustrasi Timbangan Keadilan di Tengah Kitab Suci
وَأَنزِلْ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ لِكُلّٖ جَعَلۡنَا مِنكُمۡ شِرۡعَةً وَمِنۡهَاجٗاۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمۡ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعٗا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ

Transliterasi

Wa anzil ilaykal-kitaaba bil-haqqi musaddiqal limaa bayna yadayhi minal-kitaabi wa muhaiminan 'alaihi, fahkum bainahum bimaa anzalallaahu wa laa tattabi' ahwaa'ahum 'ammaa jaa'aka min al-haqq. Likullin ja'alnaa minkum syir'atan wa minhaajaan. Wa law syaa'allaahu la ja'alakum ummatan waahidatan walaakin liyabluwakum fii maaa aataakum. Fastabiquul khayraat. Ilallaahi marji'ukum jami'an fayanabbi'ukum bimaa kuntum fiihi takhtalifuun.

Terjemahan Bahasa Indonesia

Dan Kami telah menurunkan kepadamu (wahai Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya, dan menjadi saksi atas kitab-kitab (sebelumnya) itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami jadikan syari'at dan jalan terang yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.

Kandungan Utama dan Tafsir Singkat Al-Maidah Ayat 48

Surat Al-Ma'idah ayat 48 merupakan ayat kunci yang menegaskan posisi Al-Qur'an di antara wahyu-wahyu sebelumnya serta memberikan landasan penting bagi penetapan hukum dalam Islam. Ayat ini diturunkan sebagai pedoman bagi Nabi Muhammad SAW dalam memimpin umat manusia, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum di tengah masyarakat majemuk pada zamannya.

Fungsi Al-Qur'an: Mushaddiq dan Muhaimin

Ayat ini menjelaskan dua peran utama Al-Qur'an terhadap kitab-kitab suci sebelumnya (seperti Taurat dan Injil): Mushaddiq (membenarkan) dan Muhaimin (menjadi saksi atau pengawas). Al-Qur'an membenarkan bagian ajaran pokok yang masih murni dari kitab-kitab terdahulu, sementara ia juga bertindak sebagai pengawas untuk mengoreksi penyimpangan, perubahan, atau penafsiran yang telah dilakukan oleh pemeluk agama terdahulu. Kehadiran Al-Qur'an menjadi penutup sekaligus penyempurna risalah ilahiah.

Kewajiban Berhukum dengan Wahyu Allah

Inti dari perintah dalam ayat ini adalah, "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." Ini adalah perintah langsung kepada Nabi dan secara implisit kepada umatnya untuk menjadikan hukum-hukum Allah (syari'at) sebagai sumber utama dalam menyelesaikan perselisihan, baik yang bersifat personal, sosial, maupun kenegaraan. Ayat ini secara tegas melarang mengikuti hawa nafsu atau tuntutan kaum yang cenderung menyimpang dari kebenaran hakiki yang dibawa oleh wahyu.

Keberagaman Syari'at dan Tujuan Ujian

Bagian penting lainnya adalah pengakuan atas keberagaman dalam umat-umat terdahulu: "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami jadikan syari'at dan jalan terang yang berbeda." Ini menunjukkan bahwa Allah telah memberikan jalan yang spesifik sesuai dengan konteks zaman dan kondisi umat masing-masing. Namun, keberagaman syari'at ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perpecahan abadi, melainkan sebagai sarana ujian.

Allah berfirman, "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu." Keberagaman ini adalah ujian atas akal dan pilihan manusia. Apakah manusia akan tunduk pada kehendak ilahi dengan bersatu dalam kebenaran, ataukah akan terpecah belah karena mengikuti kepentingan duniawi?

Berlomba dalam Kebaikan (Fastabiqu al-Khayrat)

Ayat diakhiri dengan seruan moral yang mendesak: "Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Mengingat bahwa semua akan kembali kepada Allah untuk dihisab atas apa yang mereka perselisihkan, urgensi untuk segera beramal saleh menjadi sangat tinggi. Kompetisi dalam ayat ini bukanlah kompetisi duniawi yang penuh dengki, melainkan kompetisi spiritual untuk meraih keridhaan Allah melalui amal kebajikan, sebelum batas waktu (kematian) tiba.

Secara keseluruhan, Al-Maidah ayat 48 mengajarkan prinsip fundamental dalam Islam mengenai otentisitas wahyu, otoritas hukum ilahi, penghargaan terhadap pluralitas dalam bingkai tauhid, dan motivasi kuat untuk senantiasa berbuat baik karena pertanggungjawaban akhir sudah pasti.

🏠 Homepage