Ta'awun (Tolong-Menolong)

Surah Al-Maidah Ayat 2: Landasan Toleransi dan Kebaikan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Yā ayyuhal-ladhīna āmanū lā tuḥillū sya'ā'iral-lāhi walā asy-syahral-ḥarāma walā al-hadya walā al-qalā'ida walā āmmīnal-baital-ḥarāma yabtaghūna fadlan min rabbihim wa riḍwānā. Wa idhā ḥalaltum faṣṭādū. Walā yajrimannakum syana'ānu qaumin an ṣaddūkum 'anil-masjidal-ḥarāmi an ta'tadū. Wa ta'āwanū 'alal-birri wat-taqwā walā ta'āwanū 'alal-itsmi wal-'udwān. Wattaqullāh. Innal-lāha syadīdul-'iqāb.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan (melanggar) kehormatan bulan Haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang hadyu, dan jangan (mengganggu) binatang-binatang qalaa'id (yang dijadikan tanda persembahan), dan jangan pula mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya. Dan apabila kamu telah selesai ihram, maka berburulah (halal bagimu). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berbuat adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

Kandungan Utama Surah Al-Maidah Ayat 2

Ayat kedua dari Surah Al-Maidah ini merupakan ayat yang sangat kaya akan tuntunan etika, hukum, dan moralitas dalam Islam. Ayat ini dimulai dengan seruan langsung kepada orang-orang yang beriman (mukminin) untuk menghormati berbagai hal yang disucikan oleh Allah SWT. Larangan pertama yang disebutkan adalah melanggar syiar-syiar Allah (syā'irullāh), yaitu segala tanda atau ritual yang ditetapkan syariat untuk menjadi pengingat akan keesaan Allah.

Selanjutnya, ayat ini secara spesifik melarang pelanggaran terhadap bulan-bulan Haram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), di mana peperangan dilarang. Kemudian, disebutkan pula larangan mengganggu binatang kurban (hadyu) dan unta yang diberi tanda kalung sebagai persembahan (qalā'id). Yang terpenting, dilarang mengganggu orang yang sedang berniat mengunjungi Baitullah (Ka'bah) untuk mencari keutamaan dan keridhaan Tuhan. Ini menunjukkan tingginya penghargaan Islam terhadap ibadah dan keamanan rumah Allah.

Prinsip Keadilan di Tengah Konflik

Setelah membahas larangan terkait kesucian tempat dan waktu ibadah, Allah memberikan pedoman penting mengenai bagaimana seorang mukmin harus bersikap ketika berhadapan dengan permusuhan. Ayat ini menegaskan: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil." Ini adalah fondasi moralitas universal. Meskipun suatu kaum (dalam konteks ayat ini merujuk pada kaum Quraisy Mekkah yang sempat menghalangi kaum Muslimin beribadah di Masjidil Haram) mungkin telah melakukan permusuhan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi umat Islam untuk melakukan kezaliman atau melanggar batasan etika agama. Keadilan harus ditegakkan, bahkan kepada musuh, karena keadilan itulah yang paling dekat dengan takwa.

Puncak Ajaran Ayat: Ta'awun (Tolong-Menolong)

Bagian klimaks dan yang paling sering dikutip dari ayat ini adalah perintah eksplisit mengenai kerjasama sosial: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."

Perintah "ta'āwanū 'alal-birri wat-taqwā" (tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa) menekankan bahwa solidaritas sosial dalam Islam harus terikat pada nilai-nilai moral dan agama yang luhur. Kebaikan (birr) mencakup semua aspek amal shaleh, sementara takwa adalah kesadaran akan pengawasan Allah dan menjaga diri dari maksiat. Kerja sama ini adalah mesin penggerak kemajuan masyarakat yang islami.

Sebaliknya, ayat ini memberikan garis merah yang tegas: larangan mutlak untuk bekerja sama dalam kejahatan (itsm) dan permusuhan/kezaliman (udwān). Tolong-menolong dalam menyebarkan fitnah, melakukan korupsi, atau merugikan orang lain adalah tindakan yang sangat dibenci Allah. Ayat ini menjadi landasan penting dalam memilah jejaring sosial dan kemitraan ekonomi, memastikan bahwa setiap hubungan didasarkan pada tujuan mulia dan bukan pada kepentingan yang merusak.

🏠 Homepage