= Hak Balas

Ilustrasi Keseimbangan dan Keadilan

Memahami Pesan Kunci Al-Maidah Ayat 29

Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surah Madaniyah dalam Al-Qur'an yang kaya akan ajaran mengenai hukum, etika sosial, dan hubungan antarumat beragama. Di dalamnya, terdapat ayat yang sangat fundamental dalam etika kepemimpinan dan penyelesaian konflik, yaitu Al-Maidah ayat 29. Ayat ini sering kali menjadi rujukan utama ketika membahas tentang keadilan ilahi dan hak untuk membalas setimpal (qisas) namun dengan tujuan akhir yang mulia.

"Katakanlah (Muhammad): 'Tuhanku memerintahkan untuk berlaku adil.' Dan hadapkanlah wajahmu ke arah yang benar (dalam beribadah) di setiap waktu shalat dan berdoalah kepada-Nya dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan, demikian pula kamu akan dikembalikan kepada-Nya." (QS. Al-Maidah: 29 - makna kontekstual)

Keadilan sebagai Prinsip Utama

Ayat ini secara eksplisit dimulai dengan perintah, "Katakanlah: 'Tuhanku memerintahkan untuk berlaku adil.'" Ini menegaskan bahwa keadilan (*al-'adl*) bukan sekadar pilihan moral bagi seorang Muslim, melainkan sebuah mandat langsung dari Allah SWT. Keadilan ini harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam urusan pribadi, sosial, ekonomi, maupun, yang paling krusial, dalam konteks hukum dan pemerintahan.

Dalam konteks historis turunnya ayat ini, perintah berlaku adil sangat penting dalam menghadapi kelompok yang mungkin memiliki permusuhan. Islam mengajarkan bahwa permusuhan tidak boleh menjadi pembenaran untuk meninggalkan prinsip keadilan. Bahkan kepada lawan atau kelompok yang memusuhi, seorang Muslim dituntut untuk bersikap adil. Ini menunjukkan universalitas konsep keadilan dalam Islam, melampaui batas-batas kesukuan, agama, atau kepentingan sesaat. Keadilan adalah fondasi stabilitas sosial. Tanpa keadilan, masyarakat akan mudah terpecah dan dilanda kekacauan.

Integrasi Spiritual dan Aksi Nyata

Menariknya, Al-Maidah ayat 29 tidak berhenti pada perintah keadilan sosial semata. Ayat ini segera mengaitkannya dengan ibadah ritual: "Dan hadapkanlah wajahmu ke arah yang benar (dalam beribadah) di setiap waktu shalat dan berdoalah kepada-Nya dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata."

Korelasi ini sangat mendalam. Perintah untuk berlaku adil (*al-'adl*) dihubungkan dengan perintah untuk memurnikan tauhid (*ikhlas*) dalam ibadah. Artinya, keadilan yang ditegakkan oleh seorang Muslim harus bersumber dari keikhlasan hati yang hanya tunduk pada Allah. Keadilan yang didasarkan pada ego, popularitas, atau kepentingan duniawi cenderung mudah bengkok. Namun, keadilan yang bersumber dari ketaatan total kepada Sang Pencipta akan teguh seperti batu karang.

Ayat ini mengajarkan bahwa ibadah formal (shalat dan doa) harus tercermin dalam perilaku nyata di tengah masyarakat. Tidak ada pemisahan antara seorang hamba yang khusyuk dalam shalatnya dengan seorang pemimpin yang menerapkan hukum secara adil. Keduanya adalah manifestasi dari ketaatan yang sama. Doa yang tulus harus menghasilkan tindakan yang benar pula.

Prinsip Penciptaan dan Pertanggungjawaban

Bagian penutup ayat ini memberikan dimensi eskatologis: "Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan, demikian pula kamu akan dikembalikan kepada-Nya." Pengingat tentang penciptaan dan kebangkitan ini berfungsi sebagai penekan psikologis dan spiritual bagi penegak keadilan.

Jika manusia ingat bahwa mereka berasal dari ketiadaan dan akan kembali kepada Allah, maka mereka akan sadar bahwa tindakan mereka di dunia ini dicatat dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Konsep pertanggungjawaban akhirat (*yaumul hisab*) ini menjadi motivator terkuat untuk tidak menyimpang dari perintah berlaku adil, sebab tidak ada kekuasaan di dunia ini yang bisa menghalangi penghakiman Allah yang Maha Adil.

Dalam konteks kontemporer, pesan Al-Maidah ayat 29 ini sangat relevan. Di tengah polarisasi sosial dan politik, ayat ini mengingatkan semua pihak—pemerintah, pemimpin agama, aktivis, bahkan warga biasa—bahwa landasan untuk membangun masyarakat yang kokoh adalah komitmen total terhadap prinsip keadilan, yang dihidupi melalui ketaatan yang murni kepada ajaran ilahi. Keadilan sejati adalah jembatan menuju keharmonisan abadi, baik di dunia maupun di akhirat.

🏠 Homepage