Surat Al-Ma'idah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surat Madaniyah terakhir dalam Al-Qur'an. Ayat kedua dari surat ini menyimpan pesan fundamental yang menjadi pilar utama dalam etika sosial dan muamalah (interaksi) umat Islam. Ayat ini secara eksplisit memerintahkan kaum mukminin untuk bekerja sama dalam kebaikan dan menjauhi kolaborasi dalam keburukan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan (melanggar) bulan haram, jangan (mengganggu) korban, dan jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah mensucikan diri (dari ihram), maka burulah (binatang buruan). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum karena mereka telah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu untuk melanggar batas (berbuat zalim) kepada mereka. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam (mengerjakan) dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Berat siksa-Nya."
Meskipun ayat ini diawali dengan larangan-larangan spesifik yang berkaitan dengan ibadah haji, umrah, dan kesucian Tanah Haram—seperti tidak melanggar larangan bulan haram atau mengganggu orang yang berniat ibadah—bagian penutupnya menyajikan prinsip universal yang menjadi landasan hubungan sosial Islam. Kalimat krusial tersebut adalah: "Wata’āwanū ‘alal birri wat taqwā, walā ta’āwanū ‘alal itsmi wal ‘udwān."
Perintah ini bersifat imperatif (perintah langsung) dan berlaku bagi seluruh mukminin tanpa memandang latar belakang suku atau konflik yang pernah terjadi. Birr (kebaikan) dan Taqwa (ketakwaan) adalah dua konsep yang saling melengkapi. Kebaikan mencakup seluruh amal sholeh yang mendatangkan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan takwa adalah pondasi kesadaran ilahi yang mencegah perbuatan dosa.
Sebaliknya, ayat ini memberikan garis batas yang sangat tegas: larangan untuk berkolaborasi dalam Itsm (dosa) dan ‘Udwan (pelanggaran/kezaliman). Dosa adalah setiap pelanggaran terhadap perintah Allah, sementara permusuhan atau kezaliman adalah tindakan melampaui batas yang merugikan orang lain, baik secara fisik maupun moral.
Penting untuk dipahami bahwa perintah ini menuntut seorang Muslim untuk memiliki integritas moral yang tinggi. Seorang Muslim harus mampu membedakan proyek atau aksi mana yang termasuk kategori kebajikan dan mana yang termasuk kategori keburukan. Bahkan ketika dihadapkan pada permusuhan dari pihak lain, perintah Allah untuk tidak bersekutu dalam kejahatan tetap berlaku mutlak. Ayat ini mengajarkan bahwa solidaritas seorang mukmin harus didasarkan pada nilai-nilai Ilahi, bukan hanya pada kepentingan sesaat atau balas dendam.
Ayat ini turun dalam konteks genting ketika umat Islam mulai menemukan pijakan kuat di Madinah, namun masih menghadapi permusuhan dari kaum Quraisy di Mekkah. Salah satu pemicu ayat ini adalah insiden di mana kaum Muslimin dilarang oleh orang kafir untuk memasuki Masjidilharam. Meskipun ada alasan kuat untuk membalas dendam dan berlaku zalim kepada mereka yang menghalanginya, Allah mengingatkan bahwa kebencian tidak boleh mendorong umat Islam untuk melampaui batas keadilan dan berbuat curang.
Di masa kini, pesan Al-Ma'idah ayat 2 ini sangat relevan dalam konteks masyarakat multikultural dan pluralistik. Seorang Muslim didorong untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang bertujuan membangun, seperti gotong royong membangun fasilitas umum, menanggulangi bencana alam, atau mendorong program pendidikan. Namun, partisipasi tersebut harus terhenti seketika jika kegiatan tersebut ternyata mengandung unsur korupsi, penipuan, atau diskriminasi.
Tolong-menolong dalam birr (kebaikan) menuntut proaktif, sementara larangan tolong-menolong dalam udwan (kezaliman) menuntut kehati-hatian dan ketegasan. Keseimbangan ini menunjukkan kedewasaan spiritual. Seorang mukmin tidak hanya pasif menghindari keburukan, tetapi secara aktif mencari peluang untuk menyebarkan kebaikan.
Penutup ayat yang menegaskan, "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Berat siksa-Nya," berfungsi sebagai penekanan akhir. Kesadaran bahwa setiap tindakan kerjasama akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan menjadi rem moral yang memastikan bahwa pilihan untuk menolong hanya jatuh pada ranah kebaikan yang diridai-Nya.