Dalam panduan hidup yang termaktub dalam Al-Qur'an, terdapat ajaran-ajaran fundamental yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, sesama manusia, dan harta benda. Di antara ayat-ayat yang sering ditekankan mengenai etika sosial dan ekonomi adalah Surat Al-Isra (juga dikenal sebagai Al-Isra wal Mi'raj) ayat 26 dan 27. Ayat-ayat ini memberikan perintah yang lugas mengenai tanggung jawab sosial kita, khususnya terkait kerabat dan batasan dalam pemanfaatan rezeki.
Teks dan Terjemahan Ayat
Berikut adalah bunyi kedua ayat tersebut, yang merupakan satu kesatuan makna yang mendalam:
"Dan berikanlah kepada kerabat yang menjadi haknya, kepada orang-orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros." (QS. Al-Isra: 26)
"Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu adalah sangat kufur kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra: 27)
1. Kewajiban Memberi Kepada yang Membutuhkan (Ayat 26)
Ayat ke-26 membuka dengan perintah yang sangat jelas: "Dan berikanlah kepada kerabat yang menjadi haknya...". Penekanan pertama diberikan kepada keluarga dekat atau kerabat. Dalam konteks sosial Islam, keluarga adalah unit inti yang harus diprioritaskan dalam hal berbagi rezeki. Ini bukan sekadar sedekah, melainkan penunaian hak mereka atas kesejahteraan kita, terutama jika kita memiliki kelebihan.
Setelah kerabat, ayat tersebut melanjutkan dengan menyebutkan dua kelompok rentan lainnya: orang miskin (al-miskin) dan Ibnu Sabil (orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan). Pemberian ini merupakan bentuk jaminan sosial dalam ajaran Islam, memastikan bahwa tidak ada anggota masyarakat yang terabaikan, baik karena hubungan kekerabatan maupun karena kondisi darurat.
2. Larangan Pemborosan (Tabdzir)
Ayat 26 tidak hanya memerintahkan berbagi, tetapi juga memberikan batasan tegas terhadap bagaimana harta dikelola: "...dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros (tabdzir)."
Para ulama menjelaskan bahwa tabdzir adalah menggunakan harta di luar batas yang wajar, sia-sia, atau menghabiskannya untuk hal-hal yang tidak membawa manfaat, baik di dunia maupun akhirat. Konsep ini mengajarkan keseimbangan finansial. Islam menganjurkan kedermawanan, namun kedermawanan tersebut harus disertai dengan kebijaksanaan. Kedermawanan yang berlebihan hingga menyebabkan diri sendiri atau keluarga kekurangan (yang ironisnya bisa menyebabkan kita menjadi orang yang harus meminta di kemudian hari) juga bisa dianggap sebagai bentuk pemborosan yang tidak bijak.
3. Konsekuensi Hubungan dengan Setan (Ayat 27)
Ayat 27 memberikan penekanan peringatan keras terhadap pemborosan. "Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan."
Mengapa pemborosan disamakan dengan tindakan setan? Karena setan adalah simbol dari perilaku yang melampaui batas, menentang kebenaran, dan menjauhi ketaatan. Setan senantiasa mendorong manusia untuk melakukan hal-hal yang sia-sia dan melupakan tujuan utama penciptaan. Ketika seseorang boros, ia menunjukkan sifat tidak bersyukur (kufur) atas nikmat rezeki yang diberikan Allah SWT, yang merupakan ciri utama dari setan.
Peringatan ini sangat kuat: perilaku boros tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga memiliki implikasi spiritual yang serius karena menyelaraskan perilaku kita dengan sifat-sifat setan yang durhaka kepada Tuhan. Kebalikan dari sifat setan adalah rasa syukur. Oleh karena itu, menyalurkan harta kepada yang berhak adalah bentuk syukur, sementara membuangnya tanpa guna adalah bentuk kekufuran.
Pelajaran Utama untuk Kehidupan Modern
Al-Isra 26 dan 27 mengajarkan kita dua pilar manajemen keuangan Islam:
- Distribusi yang Tepat Sasaran: Prioritaskan kewajiban sosial terhadap kerabat, orang miskin, dan musafir. Ini membangun jaring pengaman sosial yang kuat dalam komunitas.
- Pengelolaan yang Bertanggung Jawab: Hindari sifat boros dan mubazir. Hidup harus dijalani dengan pertimbangan (tidak berlebihan), karena segala sesuatu yang kita miliki adalah titipan.
Memahami dan mengamalkan kedua ayat ini membantu umat Islam mencapai kedudukan sebagai hamba yang dermawan namun tetap bijaksana, menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela yang digambarkan sebagai persaudaraan dengan setan.