Memahami Etika Sosial dalam Al-Isra Ayat 26-30

Keseimbangan Hidup Al-Isra 26-30 Ilustrasi konsep berbagi dan tanggung jawab sosial dalam Islam.

Pengantar Ayat-Ayat Kunci

Surah Al-Isra (juga dikenal sebagai Al-Isra' wal-Mi'raj atau Bani Isra'il) memuat banyak sekali petunjuk mengenai akhlak, hukum, dan panduan hidup seorang Muslim. Di antara ayat-ayat yang sangat fundamental dalam membentuk tatanan sosial yang harmonis adalah rentang ayat 26 hingga 30. Ayat-ayat ini secara spesifik memerintahkan umat manusia, terutama Muslim, untuk memperhatikan hak-hak orang terdekat, bersikap adil, dan mengelola rezeki dengan bijaksana.

Ayat-ayat ini berfungsi sebagai fondasi etika ekonomi dan sosial dalam Islam, menekankan bahwa kekayaan yang dimiliki bukanlah milik mutlak, melainkan amanah yang harus dikelola sesuai syariat Allah SWT.

Ayat 26: Kewajiban Terhadap Kerabat dan Larangan Pemborosan

Ayat ke-26 membuka dengan perintah yang tegas mengenai tanggung jawab kekeluargaan:

(26) "Maka berikanlah kepada kerabat itu haknya, begitu pula kepada orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu berlebih-lebihan (dalam membelanjakan hartamu)." (QS. Al-Isra: 26)

Ayat ini menekankan konsep silaturrahim (menyambung tali persaudaraan) melalui tindakan nyata, yaitu memberikan hak mereka dari harta yang kita miliki. Ayat ini tidak hanya merujuk pada kerabat kandung yang membutuhkan, tetapi juga mencakup mereka yang berada dalam kondisi sulit, seperti orang miskin dan musafir (ibnu sabil). Peringatan keras diberikan terhadap israf (pemborosan), yang merupakan kebalikan dari kedermawanan yang terukur.

Ayat 27: Larangan Menjadi Saudara Setan

Tindak lanjut dari larangan berlebihan dalam membelanjakan harta adalah penegasan bahwa pemborosan adalah perilaku yang sangat dibenci Allah:

(27) "Sesungguhnya orang-orang yang berlebih-lebihan itu adalah saudara-saudara setan; dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra: 27)

Menghubungkan pemborosan dengan "saudara setan" menunjukkan betapa seriusnya Islam memandang masalah ini. Pemborosan bukan sekadar salah urus uang, tetapi sebuah penyimpangan moral yang menunjukkan ketidakmampuan bersyukur dan kurangnya pengendalian diri, sifat yang sangat kontras dengan ketaatan kepada Allah.

Ayat 28: Kelonggaran Ketika Kesulitan

Setelah menekankan kewajiban memberi dan larangan israf, ayat 28 memberikan kelonggaran logis yang menunjukkan keseimbangan syariat:

(28) "Dan jika kamu berpaling dari mereka (memberi rezeki) karena menunggu rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lunak." (QS. Al-Isra: 28)

Ayat ini ditujukan bagi mereka yang mungkin sedang mengalami kesulitan finansial sementara. Jika kita tidak mampu memberi sebagaimana mestinya saat itu, kita diperintahkan untuk menolak permintaan dengan cara yang baik (ucapan yang lunak) dan tidak dengan kasar. Ini mengajarkan empati bahkan dalam keterbatasan sumber daya.

Ayat 29: Prinsip Moderasi dalam Pengelolaan Harta

Ayat 29 menyempurnakan panduan pengelolaan harta dengan perintah untuk bersikap moderat:

(29) "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula kamu mengulurkannya (terlalu) lebar (sehingga kamu menjadi kekurangan)." (QS. Al-Isra: 29)

Ini adalah metafora yang sangat indah mengenai keseimbangan: jangan menjadi kikir (tangan terbelenggu) yang menahan hak orang lain, namun jangan pula menjadi terlalu boros hingga menghabiskan semua milik kita (terlalu mengulur) sehingga akhirnya kita sendiri yang meminta-minta. Prinsip tawassuth (moderasi) adalah inti dari ajaran Islam dalam berinteraksi dengan harta.

Ayat 30: Kedermawanan adalah Rahasia Rahmat Allah

Ayat penutup rentetan ini menjelaskan bahwa rezeki hakikatnya sepenuhnya berada di tangan Allah, dan Dia yang melapangkan atau menyempitkan rezeki hamba-Nya:

(30) "Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya (bagi siapa yang Dia kehendaki). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya." (QS. Al-Isra: 30)

Memahami ayat ini mengurangi rasa takut untuk memberi. Ketika seseorang menyadari bahwa rezeki berasal dari Allah, ia lebih mudah untuk menunaikan kewajiban sosialnya (ayat 26), karena ia percaya bahwa dengan memberi, ia tidak akan berkurang, melainkan sedang melaksanakan perintah Sang Pemberi Rezeki.

Kesimpulan Etika Sosial Al-Isra 26-30

Rentang Al-Isra ayat 26 hingga 30 memberikan kurikulum sosial yang lengkap: **Tanggung Jawab Sosial (kepada kerabat, fakir, musafir), Larangan Ekstremitas (pemborosan dan kekikiran), dan Kepasrahan (percaya pada takdir rezeki Allah).** Ayat-ayat ini mengajarkan bahwa kemakmuran masyarakat dibangun di atas dasar kedermawanan yang seimbang dan kesadaran bahwa setiap aset adalah titipan ilahi yang harus dikelola dengan penuh hikmah.

🏠 Homepage