Ilustrasi Konseptual Mengenai Batasan dalam Ayat
Di antara pilar-pilar ajaran moralitas Islam, terdapat larangan tegas yang disampaikan melalui Al-Qur'an. Salah satu ayat yang sangat fundamental dalam konteks menjaga kesucian dan kehormatan adalah tafsir Al-Isra ayat 32. Ayat ini secara spesifik membahas larangan mendekati perbuatan zina.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra (sebelumnya dikenal sebagai Al-Isra'), ayat ke-32:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."
Salah satu poin krusial yang harus dipahami dari ayat ini adalah penggunaan kata "Janganlah kamu mendekati" (وَلَا تَقْرَبُوا), bukan sekadar "Janganlah kamu berbuat" (وَلَا تَزْنُوا). Para mufassir (ahli tafsir) menekankan bahwa larangan ini bersifat komprehensif, mencakup semua pintu dan wasilah (sarana) yang dapat mengantar kepada perbuatan zina.
Dalam pandangan fikih dan tafsir, perintah untuk tidak mendekati zina menunjukkan tingkat bahaya yang sangat besar dari dosa tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang menerapkan pendekatan pencegahan (saddu al-dzari'ah). Artinya, segala sesuatu yang secara logis dan empiris berpotensi besar menjerumuskan seseorang ke dalam zina, maka hal itu juga dilarang atau dianjurkan untuk dihindari.
Apa saja yang termasuk 'mendekati zina'? Dalam konteks tafsir klasik maupun kontemporer, hal ini mencakup:
Ayat tersebut memberikan dua alasan utama mengapa perbuatan ini dilarang keras, yang keduanya mengandung implikasi sosial dan spiritual yang mendalam:
Kata fahisyah berarti perbuatan yang sangat keji, menjijikkan, dan melampaui batas norma kesopanan yang wajar, baik menurut fitrah manusia maupun hukum Ilahi. Zina merusak tatanan keluarga, mencampuradukkan nasab, dan menimbulkan kecemburuan sosial. Dalam masyarakat yang menerapkan nilai-nilai ini, zina adalah aib besar yang merusak kehormatan individu dan komunitasnya.
Ini menunjukkan bahwa zina bukan hanya dosa sesaat, tetapi merupakan jalan (sabil) yang mengarah kepada kehancuran jangka panjang. Jalan ini buruk karena konsekuensinya dapat merusak keharmonisan rumah tangga, menimbulkan penyakit sosial dan fisik, serta menjauhkan pelakunya dari rahmat Allah SWT. Jalan yang buruk ini juga dapat berarti hilangnya keberkahan dalam hidup seseorang.
Pemahaman mendalam tentang tafsir Al-Isra ayat 32 menjadi semakin relevan di era digital saat ini. Teknologi informasi membuka ribuan "pintu" yang dahulu tidak terbayangkan. Konten pornografi, interaksi asing melalui media sosial, dan kemudahan komunikasi jarak jauh menjadi godaan modern yang secara eksplisit termasuk dalam kategori "mendekati zina".
Oleh karena itu, muslim diwajibkan untuk bersikap sangat hati-hati (wara') terhadap setiap interaksi virtual. Menjaga batasan dalam dunia maya sama pentingnya dengan menjaga batasan dalam dunia nyata. Ayat ini mengajarkan bahwa kesalehan bukan hanya tentang menghindari perbuatan itu sendiri, tetapi tentang membangun benteng pertahanan yang kuat di sekeliling hati dan mata, sehingga potensi godaan tidak pernah sampai pada tahap implementasi. Ayat ini adalah peringatan keras sekaligus rahmat, karena Allah memberikan petunjuk jelas mengenai jalur keselamatan moral.